Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Miliki 10 Informan Lebih yang Berikan Data Intelijen terkait Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki lebih dari 10 informan yang memberikan informasi dan data intelijen kepadanya seputar pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki lebih dari 10 informan yang memberikan informasi dan data intelijen kepadanya seputar pembunuhan Brigadir J.
Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, usai memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dalam persidangan Majelis Hakim sempat menanyakan ke Kamaruddin Simanjuntak, dari mana dia mendapatkan sejumlah informasi terkait kematian Brigadir J. Kamaruddin menyatakan informasinya dari pihak tertentu.
"Informan saya lebih dari 10 yang memberikan informasi data intelijen ini. Saya tidak bisa memberitahukan siapa saja dia. Karena kalau saya beritahukan, kami tidak lagi berteman, dan mengancam si pemberi informasi," kata Kamaruddin.
Menurutnya informan itu ada yang masih aktif bekerja di sejumlah lembaga dan institusi, juga ada yang sudah pensiun. "Mereka berasal dari berbagai institusi dan lembaga termasuk lembaga intelijen. Sebagian masih aktif, sebagian lagi sudah pensiun," ujarnya.
Kamaruddin menyatakan informasi yang didapatnya itu, juga disampaikan ke penyidik untuk diverifikasi dalam kasus kematian Brigadir J ini.
Baca juga: Kepada Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang
"Semua informasi yang saya dapatkan, saya berikan semuanya ke penyidik," ujarnya.
Terbukti, kata Kamaruddin, semua informasi yang didapatnya itu valid dan benar. "Dan di sidang tadi Bharada E juga menyatakan bahwa semua kesaksian dan informasi saya, benar toh," katanya.
Dalam sidang, kepada Majelis Hakim, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya mendapat informasi adanya pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah Magelang, pada 6 Juli 2022. "Pertengkaran karena wanita," kata Kamaruddin.
"Yang diduga karena Brigadir J yang memberikan informasi tersebut ke PC," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Pertengkaran ini kata Kamaruddin adalah dua hari sebelum Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurutnya hal inilah yang memicu pada akhirnya Brigadir J dibunuh secara terencana oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Saat Ibunda Brigadir J Elus Kepala Bharada E Penembak Putranya Sendiri
Seperti diketahui sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali digelar di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Sidang dengan terdakwa Bharada E ini memiliki agenda pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Saat sidang dimulai, ke 12 saksi dihadirkan ke ruang sidang untuk disumpah dan diperiksa datanya. Saat ke 12 saksi dihadirkan termasuk ayah dan ibu Brigadir J, Bharada E yang berada di kursi terdakwa di samping penasehat hukum langsung menghampiri ayah dan ibu Brigadir J.