Polisi Tembak Polisi
Bharada E Sungkem Cium Tangan Ayah dan Ibu Brigadir J di Sidang
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sungkem mencium tangan ibu dan ayah Brigadir J sesaat sebelum sidang di PN Jaksel
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Kami tidak mengelak melakukan penembakan," kata Ronny setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Kendati demikian, Ronny dengan tegas menyampaikan bahwa Bharada Eliezer menembak atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Tantang Ferdy Sambo Cs di Persidangan
"Tetapi dasarnya apa?( penembakan itu) berdasarkan perintah (Ferdy Sambo)," kata Ronny.
Sebagaimana diketahui, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada Eliezer dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Saat-Bharada-E-sungkem-mencium-tangan-ibu-dan-ayah-Brigadir-J.jpg)