Rabu, 6 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Sungkem Cium Tangan Ayah dan Ibu Brigadir J di Sidang

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sungkem mencium tangan ibu dan ayah Brigadir J sesaat sebelum sidang di PN Jaksel

Tayang:
Akun YouTube Kompas TV
Saat Bharada E sungkem mencium tangan ibu dan ayah Brigadir J dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

"Kami tidak mengelak melakukan penembakan," kata Ronny setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Kendati demikian, Ronny dengan tegas menyampaikan bahwa Bharada Eliezer menembak atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Tantang Ferdy Sambo Cs di Persidangan

"Tetapi dasarnya apa?( penembakan itu) berdasarkan perintah (Ferdy Sambo)," kata Ronny.

Sebagaimana diketahui, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J

Bharada Eliezer dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved