Berita Video
VIDEO : Dijanjikan Lolos Tes Bintara Polri, Mahasiswa Ditipu Oknum Polisi hingga Rp 225 Juta
Viral di media sosial seorang mahasiswa di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur ditipu oknum polisi hingga Rp 225 juta karena dijanjikan lolos tes bintara
WARTAKOTALIVE.COM - Cerita seorang mahasiswa bernama Junus Dami ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 225 juta, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, apa yang dialami Junus menjadi bahan perbincangan setelah ceritanya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.
Akun tersebut mengunggah foto kakak kandung dari Junus yang memperlihatkan kuitansi bukti pembayaran kepada oknum polisi sebagai syarat bisa lolos seleksi Bintara Polri.
Baca juga: VIDEO : Detik detik Mesin Rebus Pabrik Sawit di Bengkulu Selatan Meledak dan Tewaskan Dua Karyawan
Hingga Sabtu (22/10/2022), cerita yang dialami Junus sudah mendapatkan lebih dari 9 ribu respons dari warganet.
Berbagai komentar bermunculan terkait apa yang dialami oleh Junus.
Kronologi kejadian
Kakak kandung Junus, Melkianus Dami menceritakan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
Semua bermula saat sang adik mecoba mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2021.
Singkat cerita, Junus bertemu dengan Aipda AA, anggota Polres Rote Ndao.
Baca juga: VIDEO Tiga WNA Menjadi Korban Penjambretan di Penjaringan, Komplotan Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
Aipda AA menjanjikan Junus dapat menjadi polisi dengan syarat menyetorkan uang sebanyak Rp 250 juta.
"Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus, dikutip dari Kompas.com.
Melkianus melanjutkan, keluarga kemudian berusaha dengan berbagai cara agar mendapatkan uang sebanyak itu.
Termasuk di antaranya meminjam uang ke bank demi Junus bisa jadi anggota Polri.
Baca juga: VIDEO Momen Jokowi Seperti Enggan Dipeluk Surya Paloh
Pada akhirnya, uang sebanyak Rp 225 juta bisa terkumpul dengan jaminan surat berharga dan sertifikat tanah.
Uang tersebut diserahkan Melkianus kepada Aipda AA di rumahnya secara langsung.
Baca: Sejumlah Fakta Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Tembok Kantor Polres Luwu, Dilakukan Oknum Polisi
"Waktu itu uang tunai hanya Rp 225 juta tapi Pak AA tulis kuitansi Rp 250 juta, dengan ketentuan, uang sisanya Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," urai Melkianus.
Baca juga: VIDEO : Detik detik Pengemudi Ojol Ditemukan Bersimbah Darah di Tanah Abang, Diduga Ditusuk Pemotor
Aipda AA dilaporkan Propam Polda NTT
Janji Aipda AA tak kunjung terwujud meskipun sudah menerima uang Rp 250 juta dari keluarga Junus.
Bahkan, Junus gagal pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama seleksi Calon Siswa (Casis) Polri.
Keluarga Junus latas meminta agar uang tersebut dikembalikan karena tidak bisa menepati janjinya.
Namun selama ditagih, Aipda AA selalu menghindar dan enggan mengembalikan uang ratusan juta rupiah itu.
Baca juga: VIDEO : Seorang Ibu dan Dua Anaknya Tewas Dalam Kebakaran Pemukiman Padat di Pademangan
Pada akhirnya Keluarga Junus melaporkan Aipda AA ke Propam Polda NTT pada 18 Oktober 2022 lalu.
Melkianus menyebut, akibat ulah Aipda AA kini keluarganya harus terlilit utang bank.
"Karena utang itu, setiap bulan hami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun," ungkapnya, dikutip dari Pos-Kupang.com.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Mahasiswa Ditipu Polisi hingga Rp 225 Juta, Dijanjikan Lolos Bintara, Kini Terlilit Utang Bank