Berita Video
VIDEO Tiga WNA Menjadi Korban Penjambretan di Penjaringan, Komplotan Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
Komplotan jambret spesialis Warga Negara Asing (WNA) yang beraksi di sekitaran wilayah Penjaringan berhasil diamankan polisi.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN - Komplotan jambret spesialis Warga Negara Asing (WNA) yang beraksi di sekitaran wilayah Penjaringan berhasil diamankan polisi.
Dalam kasus ini, Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan delapan tersangka, lima orang sebagai pelaku dan tiga lainnya berperan sebagai penadah.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi menjelaskan, tertangkapnya komplotan jambret tersebut setelah ketiga korban melaporkannya.
"Kami sudah tangkap delapan orang, lima orang merupakan eksekutor, tiga orang penadah," kata Bobby, Jumat (21/10/2022).
Menurut Bobby, ketiga korban tersebut merupakan WNA asal India, Spanyol dan Austria.
Korban pertama berinisial UM (57) merupakan seorang WNA India yang berprofesi sebagai seorang guru.
UM alami penjambretan saat berada di kawasan Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2022 lalu.
Dari tangan UM, komplotan jambret tersebut berhasil merampas uang tunai senilai 10.600 dolar AS atau setara dengan Rp 165.577.830,-.
Tak hanya uang tunai, dari tangan korban pelaku juga berhasil menggasak kepingan koin emas.
Pada kasus kedua, pelaku berhasil menjambret seorang turis asing asal Spanyol di Jalan Pluit Raya pada 9 Oktober 2022 lalu.
Dari tangan turis Spanyol berinisial BK (26) tersebut, pelaku mengambil paksa satu unit telepon genggam.
"Kemudian kasus yang ketiga seorang pria WNA Austria berinisial RT, 58 tahun dijambret pada hari Minggu, 16 Oktober. Korban kehilangan handphone," kata Bobby.
Dari laporan ketiga WNA tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kanit AKP Harry Gasgari langsung melakukan penyelidikan.
Lalu pada 17 Oktober 2022, pihak kepolisian berhasil menangkap delapan orang yang terdiri dari pelaku dan penadah barang hasil jambretan.
"Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, di wilayah Penjaringan dan Jelambar, Jakarta Barat," ujar Kapolsek.