Pilpres 2024
Sejumlah Kader Senior Bentuk Go-Anies untuk Dukung Anies Baswedan di Pilpres, DPP Golkar Meradang
Sejumlah kader Golkar mengatasnamakan diri Go-Anies memilih untuk mendukung Anies Baswedan untuk maju di Pilpres
Sirajuddin Abdul Wahab mengaku siap berjuang memenangkan Anies pada 2024. Ia mengklaim Go-Anies akan mulai bekerja di berbagai provinsi.
"Kami berkomitmen ikut bersama Mas Anies merebut kursi presiden. Kami Go-Anies siap jadi garda terdepan melakukan itu," kata Sirajuddin di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (23/10).
Ia pun menegaskan akan melawan segala bentuk kampanye hitam yang menyerang Anies Baswedan dan menyebarkan prestasi-prestasi dari Anies Baswedan
Baca juga: Wali Kota Jakbar Akui Anies Pemimpin Keren, Mampu Bangun Jakarta Jadi Kota Bertaraf Internasional
Sirajudin meminta kepada warga Indonesia untuk cerdas dalam menentukan pemimpin.
Sirajuddin mengklaim, sebagian besar pendukung Anies merupakan pemilih Partai Golkar pada Pemilu 2019.
"Dari mulai hasil pemilu Partai Golkar pada 2019, 17 juta pemilih yang memilih Anies 26 persen. Inilah menjadi titik awal pergerakan kami," lanjutnya.
Sejumlah kader yang hadir dalam kegiatan itu di antaranya Sofhian Mile, Yanin Tawary, Andi Sinulingga dan banyak lagi.
Sirajuddin menyebut, alasan pihaknya mendukung Anies Baswedan menjadi presiden karena Anies dianggap sukses memimpin Jakarta
Beberapa hal yang mereka banggakan adalah program Anies mengintegrasikan transportasi dan penataan kota.
"Kerja di Jakarta lima tahun tidak jadi mitos atau hoaks, tapi karya nyata yang dijalankan," tandasnya.
Airlangga soal sosok capres Golkar
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, calon presiden (capres) yang bakal diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) harus menjadi kader parpol dalam koalisi tersebut.
Airlangga menilai percuma hidup dalam partai politik (parpol) jika tak mengusung kader partai itu sendiri. “Buat apa berpartai, partai itu ada KTA (kartu tanda anggota). Kalau mau masuk di KIB pegang KTA-nya dulu,” ujar Airlangga dikutip dari Kompas.com
“Kaya masuk club house, harus masuk dalam member. Harus ada bayarannya, enggak ada yang gratis. Bukan panjer, harus ada political capital,” katanya lagi.
Dalam pandangan Airlangga, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan presiden dan wakil presiden mesti didukung oleh parpol.