Narkoba

Ayah Doddy Prawiranegara Mantan Jenderal Kaget Anaknya Terlibat Narkoba dengan Teddy Minahasa

Ayah dari AKBP Dody Prawiranegara merasa kecewa tak bisa temui anaknya ditahanan Mapolda Metro, kaget kecolongan kasus narkoba

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Ayah Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman menangis saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/10/2022). Dia merasa kecolongan putranya terlibat narkoba 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menjadi tersangka kasus peredaran gelap narkoba yang terlibat bersama Irjen Teddy Minahasa.

Dody Prawiranegara saat ini tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak kasus tersebut diungkap oleh pihak kepolisian.

Keluarga maupun kuasa hukum terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui Dody pada Sabtu (22/10/2022) siang.

Mereka datang sekira pukul 11.25 WIB.

Namun, mereka tak diizinkan menemui Dody karena pada hari ini libur sehingga diminta kembali datang Senin (24/10/2022).

"Saya dengan keluarga berniat untuk menjeguk anak kandung saya. Jadi saya dengan istri saya, dengan adik-adiknya, dengan pakdenya karena sudah lama nggak ketemu," ujar ayah Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, kepada wartawan, Sabtu.

Baca juga: Tersangka Irjen Teddy Minahasa Dipastikan Tidak Akan Ajukan Praperadilan

"Saya ingin menjenguk, tapi hari ini tidak berhasil karena SOP, SOP-nya hari ini tidak diizinkan harus hari Senin. jadi saya harus balik lagi hari Senin," sambung dia.

Maman mengaku tak menyangka anaknya ditangkap lantaran kasus narkoba.

Ia yang merupakan jenderal polisi bintang dua itu mengetahui benar sosok sang anak yang berprestasi di kepolisian.

"Saya ayah kandung Dody, saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia, setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," kata dia.

Baca juga: Teddy Minahasa Ngeles Jadi Pecandu Narkoba, Kunjungi Dokter Kecantikan untuk Perawatan

Maman mengaku kecolongan Dody dapat terlibat kasus narkoba.

"Hari ini kecolongan betul saya, disambar geledek saya betul-betul. Nah kenapa saya bilang anak saya berprestasi, setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan," kata dia.

"Kemudian di Bukittinggi juga saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik di sana," sambung Maman.

Ia menangis saat mengatakan Dody merupakan anak yang bertanggung jawab terhadap keluarga, terutama menghormati dirinya sebagai orang tua.

"Dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya," ujarnya, sambil menangis.

Maman meyakini anaknya tidak mungkin melakukan seperti itu jika bukan karena perintah atasan.

Dody bahkan sempat menangani kasus besar saat bertugas di kepolisian wilayah Bukittinggi.

"Agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar, mungkin tahu ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia,"

"Dan saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Dody," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka pada kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.

Dari 11 tersangka tersebut, 4 di antaranya selain Irjen Teddy Minahasa juga ternyata Anggota Polri yang masih aktif.

Ke-4 anggota ini pun telah ditahan di tempat khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).

Mereka adalah Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Kompol KS (Kapolsek Kali Baru).

Kemudian Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok) serta AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi).

"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.

"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa bintara yang lain ini juga menjalani Patsus di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Zulpan mengatakan, empat anggota Polisi itu nantinya akan menjalani proses sidang disiplin, profesi, dan kode etik.

Mereka juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

"Di samping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan, masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya, selain pak Irjen TM yang memang berada di Mabes Polri yang berada di tempat khusus terkait dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Zulpan. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved