Narkoba
Tersangka Irjen Teddy Minahasa Dipastikan Tidak Akan Ajukan Praperadilan
Tersangka Irjen Teddy Minahasa tidak akan mengajukan praperadilan dalam kasus narkoba.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa tidak akan mengajukan praperadilan dalam kasus narkoba.
Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa sudah seminggu ini menjadi tersangka narkoba.
"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," kata kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2022).
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba pada Jumat (14/10/2022) pekan lalu.
Penetapan tersangka Teddy Minahasa disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kasus ini, Teddy Minahasa disebut berperan mengendalikan peredaran sabu seberat 5 kilogram yang diambil oleh AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus Mapolres Bukittinggi.
Dia juga diduga memberi perintah kepada AKBP D untuk mengambil sabu-sabu tersebut.
Di sisi lain, Henry Yosodiningrat mengungkapkan alasan kliennya belum terpikirkannya pengajuan praperadilan atas penetapan tersangka.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini, Sakit Gigi Bikin Kepala Irjen Teddy Minahasa Berdenyut-denyut
Hal ini karena pihaknya memberikan keleluasaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan soal kasus tersebut.
"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," tuturnya.
Bantah Tak Terlibat
Irjen Teddy Minahasa disebutkan membantah telah menggunakan dan mengedarkan narkoba seperti yang disangkakan kepada dirinya belum lama ini.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan bahkan Irjen Teddy Minahasa telah menyatakan sumpahnya bahwa tidak menggunakan dan mengedarkan barang haram narkoba tersebut.
"Kalaupun hasilnya pemeriksaan saya positif, katanya itu pengaruh obat bius. Karena sehari atau dua hari sebelumnya dia abis melakukan tindakan di lutut kemudian dibius," kata Henry, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Dari Kasus Ferdy Sambo Hingga Teddy Minahasa, Kapolri Ibaratkan Emas 24 Karat
Selain itu, kata Henry, klienya itu juga sempat melakukan tes urine sebanyak tiga kali atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tawas-jadi-barang-bukti-narkoba-Teddy-Minahasa1.jpg)