Gangguan Ginjal Akut

Tiga Zat Kimia Berbahaya Ini Ditemukan pada Balita Pasien Gangguan Ginjal Akut

Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup.

halodoc
Ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada pasien balita penderita gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI), alias gangguan ginjal akut progresif atipikal. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada pasien balita penderita gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI), alias gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Kementerian Kesehatan mengungkapkan, tiga zat kimia berbahaya tersebut adalah etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, Kamis (20/10/2022).

Ia menerangkan, ketiga zat kimia ini merupakan impurities atau ketidakmurnian dari zat kimia yang tidak berbahaya.

Polyethylene glycol sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.

Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, di mana sesuai aturan harusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut.

Baca juga: Novel Baswedan: Ganjar Belum Cukup Bukti Terlibat Kasus KTP Elektonik, Penyidiknya Saya

Oleh karena itu, pihaknya sambil menunggu otoritas obat seperti BPOM, sedang memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif.

Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup.

Lantaran, balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70-an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen.

Baca juga: Rebut Polisi dari Tangan Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Usul Gaji Anggota Polri Minimal Rp30 Juta

Sebelumnya, Kemenkes menginstruksikan penghentian sementara konsumsi obat sediaan sirop, imbas peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius pada ratusan anak di Indonesia.

Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius ini mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia, di mana 99 di antaranya meninggal dunia.

Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved