Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Bantah Putri Candrawathi Pernah Kasih iPhone dan Uang kepada Ajudannya
Hal ini sekaligus membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Namun, amplop berisi uang tersebut tidak langsung diberikan oleh Ferdy Sambo.
Jaksa menyebut, uang itu akan diserahkan kepada para tersangka oleh Ferdy Sambo rencananya pada Bulan Agustus, setelah kasus dinyatakan aman oleh para tersangka.
Namun belum sempat uang itu diberikan, kasus tewasnya Brigadir Yosua terungkap oleh kepolisian, dan bahkan mendapat perhatian khusus masyarakat.
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada Bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," jelas jaksa. (Abdi Ryanda Shakti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/JPU-meminta-hakim-tidak-kabulkan-eksepsi-Ferdy-Sambo.jpg)