Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan Bongkar Keterlibatan Tim KM 50 di Skenario Ferdy Sambo, Diminta Musnahkan CCTV

Hendra Kurniawan diperintah Ferdy Sambo mengecek seluruh CCTV yang berada di kawasan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Brigjen Hendra Kurniawan selesai jalankan operasi di RS Bhayangkara, siap menjalani sidang kode etik lanjutan pada Selasa (27/9/2022) 

Samakan persepsi

Brigjen Hendra Kurniawan juga sempat bertemu dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf untuk menyamakan pikiran terkait skenario yang telah disusun oleh Ferdy Sambo soal penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pertemuan ini terjadi pada 8 Juli 2022 pukul 22.00 WIB di lantai tiga ruangan pemeriksaan Biro Provost.

Selain itu, pertemuan tersebut tidak hanya dihadiri oleh Brigjen Hendra tetapi juga Ferdy Sambo.

"Pada pukul 22.00 WIB, terdakwa Hendra Kurniawan, S.IK dan saksi Ferdy Sambo kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provost di lantai tiga dan langsung menemui Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam sidang 

Setelah itu Ferdy Sambo memanggil Brigjen Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nurpatria untuk menyampaikan beberapa hal.

Pertama, Ferdy Sambo mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah soal harga diri.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengungkapkan tingkah laku Brigadir J telah menghancurkan harkat dan martabat keluarganya.

"Ini masalah harga diri. percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Ferdy Sambo. 

Kedua, Ferdy Sambo membeberkan pembicaraannya dengan pimpinan terkait tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Panggil Yosua usai Kesuciannya sebagai Istri Dirampas, Putri Candrawathi: Saya Ampuni Perbuatanmu

Pada saat ditanya pimpinan apakah Ferdy Sambo menembak Brigadir J atau tidak, dirinya menegaskan tidak ikut menembak.

Justru ia mengungkapkan jika dirinya ikut menembak maka tidak akan diselesaikan di rumah dinasnya tetap di tempat lain.

"Saya sudah menghadap Pimpinan dan menjelaskan pertanyaan pimpinan cuma satu yakni 'Kamu Nembak Nggak Mbo?' dan saksi Ferdy Sambo menjawab 'Siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," jelas jaksa.

Ketiga, Ferdy Sambo meminta agar kasus ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP.

Keempat, Ferdy Sambo memerintahkan agar kejadian yang terjadi di rumah di Magelang tidak usah dipertanyakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved