Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan Bongkar Keterlibatan Tim KM 50 di Skenario Ferdy Sambo, Diminta Musnahkan CCTV

Hendra Kurniawan diperintah Ferdy Sambo mengecek seluruh CCTV yang berada di kawasan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Brigjen Hendra Kurniawan selesai jalankan operasi di RS Bhayangkara, siap menjalani sidang kode etik lanjutan pada Selasa (27/9/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Brigjen Hendra Kurniawan ketika menjalani sidang perdana perkara obstruction of justice kematian Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Dalam sidang terungkap peran tim KM50 yang ditugasi Ferdy Sambo untuk mengambil kemudian menghancurkan rekaman CCTV pasca peristiwa pembunuhan Brigadir J

Awalnya, Hendra Kurniawan diperintah Ferdy Sambo mengecek seluruh CCTV yang berada di kawasan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini diminta Ferdy Sambo setelah Hendra Kurniawan mendengar skenario cerita kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat itu, Hendra langsung meminta Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Dijadikan Kambing Hitam, Bharada E Murka, Ingin Segera Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Cay permintaan bang Sambo untuk CCTV sudah di cek blom? Kalo blom mumpung siang coba kamu screening..!", kata Jaksa membacakan dakwaan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2022).

Acay yang saat itu tengah di Bali, menyebut akan memerintahkan anggotanya yakni AKP Irfan Widyanto yang akan mengecek CCTV di sekitar rumah dinas dan selanjutnya untuk berkoordinasi dengan eks Kaden A Divisi Propam Polri Agus Nurpatria.

Singkat cerita, AKP Irfan langsung melaksanakan perintah tersebut dan akhirnya menemukan ada 20 CCTV di sekitar lokasi kejadian dan dilaporkan ke Agus Nurpatria.

"Hasil pengecekan CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga ada sekitar 20 CCTV," ujar Jaksa.

Jaksa menerangkan, Agus Nurpatria, juga melaporkan jumlah CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga kepada Hendra Kurniawan. 

Setelah dilaporkan, Hendra meminta agar Agus mengambil CCTV yang penting saja.

Baca juga: Kronologi Pelecehan Versi Eksepsi: Putri Candrawathi Tak Berdaya saat Brigadir J Melucuti Bajunya

Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022)
Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

"Kemudian Hendra, mengatakan "ok jangan semuanya, yang penting penting saja," ucap Jaksa.

Selanjutnya, Agus Nurpatria merangkul AKP Irfan sambil menunjuk CCTV yang akan diambil yakni di pertigaan lapangan Basket di dekat rumah dinas dan langsung meminta mengganti DVR CCTV yang berada di Pos sekuriti komplek.

"AKP Irfan Widyanto diarahkan mengecek keberadaan CCTV tersebut, selain itu saksi AKP Irfan Widyanto juga diminta untuk mengambil DVR tersebut dan mengganti dengan DVR CCTV yang baru," lanjut Jaksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved