Kabar Artis
Ridho DA Menolak Tindakan KDRT, Berharap Siapapun Tidak Ikut Menghujat Rizky Billar dan Lesti Kejora
Ridho DA menolak terjadinya tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) apapun alasannya, termásuk yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Ridho DA menolak terjadinya tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) apapun alasannya.
Ridho DA menyayangkan tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Kami tidak mendukung tindakan yang dilakukan Billar, terutama kekerasan rumah-tangga," kata Ridho DA di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/10/2022).

Banyak orang yang kemudian menghujat Rizky Billar.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bahkan mengimbau televisi untuk tidak mengundang Rizky Billar sebagai bintang tamu acara mereka.
"Kita sebaiknya tidak ikut menghujat," katanya.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Terlihat Mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
Baca juga: Lesti Kejora Berdamai dengan Rizky Billar Terkait KDRT, Ridho DA: Berdamai adalah Keputusan Terbaik
Lesti Kejora dan Rizky Billar terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Lesti Kejora dan Rizky Billar yang sama-sama memakai baju serba hitam ini datang ditemani pengacara masing-masing.
Setibanya di polres, Rizky Billar terlihat terus merangkul punggung Lesti Kejora.

Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak menjelaskan alasan kedatangan mereka.
"Kami belum tahu (alasan pemanggilan di polres)," kata Sandy Arifin, pengacara Lesti Kejora.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan dan Berdamai, Apakah Rizky Billar Bebas dari Ancaman Hukuman Kasus KDRT?
Baca juga: Rizky Billar Menyesal Lakukan Tindak KDRT kepada Lesti Kejora, Kini Dibebaskan dan Cukup Wajib Lapor
Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka tindak KDRT, Rabu (12/10/2022), dan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Namun Lesti Kejora mencabut laporannya, Kamis (13/10/2022), setelah sepakat berdamai dengan Rizky Billar. (m35)