Punya Tunggakan Iuran JKN? BPJS Kesehatan Punya Program REHAB, Simak Informasinya
BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk memberikan keringanan bagi peserta JKN yang iurannya menunggak.
Editor:
Mochamad Dipa Anggara
dok. BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa
Punya tunggakan iuran JKN, BPJS Kesehatan punya program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Untuk mengikuti Program REHAB ini, peserta PBPU harus memenuhi syarat dan ketentuan. Peserta PBPU yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan dapat mengikuti Program REHAB.
Bagi Peserta PBPU yang ingin mengikuti program dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center.
Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Adapun maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Program-Rencana-Pembayaran-Bertahap-REHAB-BPJS-Kesehatan.jpg)