Berita Nasional

Zulhas Akan Sikat Mafia Impor Baja, KASN Sarankan Buat Majelis Kode Etik Periksa Plt Dirjen Daglu

Menteri selaku Pejabat Pembina Kepegawaian harus pro-aktif dalam melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus tersebut

Editor: Feryanto Hadi
Ist
ILUSTRASI: Menteri perdagangan Zulkifli Hasan saat berfoto bersama Presiden Joko Widodo. Kini, Zulhas disarankan membentuk komite etik untuk menginvestigasi keterlibatan anak buahnya dalam skandal korupsi impor baja yang sedang diusut Kejaksaan Agung 

Sementara Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan harus punya keberanian untuk mencopot Plt Dirjen Daglu, Veri supaya fokus menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.

“Kalau faktanya seperti itu, sangat urgent untuk dicopot. Cuma masalahnya punya keberanian atau tidak? Ini masalahnya. Kalau tata regulasi, kebijakannya harus dilakukan pencopotan jabatan. Harusnya menteri mencopot Plt kalau dari sisi logika kebijakan, bahkan juga dilaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta Jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.

Seperti diketahui, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang dikabarkan ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis. Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, enam perusahaan bisa mengimpor baja. Efeknya negara diduga dirugikan hingga belasan triliun.

Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka dan tiga orang dari pihak swasta. Sementara hanya seorang ASN yang menjadi analis muda perdagangan impor di Kemendag saja yang dijadikan tersangka. Para pejabat di atasnya masih bebas.

Tiga tersangka perorangan yitu Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia; Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag); dan Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.

Sedangkan, enam korporasi yang ditetapkan tersangka yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan saat ini publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.

“Keberanian dan ketegasan Kejaksaan Agung sedang ditunggu publik. Jangan sampai kasus ini menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Mendag Zulkifli Hasan meminta para wartawan untuk bertanya langsung ke pejabat yang bersangkutan karena belum paham atas kasus yang dimaksud.

Apalagi, kasus terjadi di era menteri sebelumnya.

Sebelumnya, Zulhas berjanji akan menyikat mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja tanah air.

“Akan kita sikat,” katanya.

Hal sama ditegaskan Zulhas beberapa waktu lalu saat melakukan pelepasan ekspor baja ke Selandia Baru yang dilakukan oleh PT Gunung Raja Paksi (GRP), Selasa (26/7/2022). 

"Saya lagi siap-siap nanti tunggu tanggal mainnya, ada beberapa pelaku (impor) baja ilegal kita akan sikat!," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved