Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Bingung, Tidak Mengerti Dakwaan yang Dibacakan JPU

Putri Candrawathi kebingungan dan mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan kepadanya oleh JPU pada sidang terkait pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Ramadhan L Q |
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi kebingungan dan mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan kepadanya oleh JPU pada sidang terkait pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022). 

Di sisi lain, ia juga menuturkan bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

"Pada prinsipnya akan kooperatif menjalani persidangan dan mohon izin agar kami untuk sampaikan nota keberatan atau eksepsi dan kami langsung bacakan," ujar Arman.

Mendengar pernyataan Arman, majelis hakim kemudian memenuhi permintaan pihak Putri untuk membacakan eksepsi.

Baca juga: Usai 2 Hari Penembakan, Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Eksekutor Brigadir J

Namun, hal tersebut baru akan dilakukan sekira pukul 19.00 WIB. Artinya, sidang diskors untuk sementara waktu.

"Kita tunda dahulu untuk isoma, mulai lagi pukul 7 kurang seperempat," ujar hakim. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved