Rabu, 29 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Empat Perwira Nobar CCTV Pembunuhan Brigadir J, Kena Damprat Ferdy Sambo

Rekaman CCTV berisi detik-detik tewasnya Brigadir J oleh Ferdy Sambo, sempat menjadi bahan nonton bareng oleh empat perwira polisi

Akun YouTube Kompas TV
Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel, terungkap 4 perwira polisi nobar CCTV pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo marah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rekaman CCTV berisi detik-detik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, sempat menjadi bahan nonton bareng oleh empat perwira polisi. Keempatnya belakangan diancam oleh Ferdy Sambo agar tak membocorkan isi CCTV itu ke orang lain.

Empat perwira polisi yang nonton bareng melihat CCTV tewasnya Brigadir J oleh Ferdy Sambo, ini antara lain Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman.

Acara nonton bareng CCTV tewasnya Brigadir J ini disebut terjadi pada Selasa (13/7/2022) pukul 02.00 WIB di rumah AKBP Ridwan Soplanit tak jauh dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Sebanyak tiga perwira polisi ini sudah ditetapkan tersangka menghalangi penyidikan kasus Brigadir Yosua. Sementara AKBP Ridwan tidak ditetapkan tersangka.

"Kemudian saksi Chuck Putranto, bersama saksi Arif Rahman, saksi Baiquni Wibowo dan saksi Ridwan Soplanit secara bersama-sama menonton rekaman CCTV hasil copyan/unduhan oleh saksi Baiquni Wibowo, dan diputar dengan menggunakan Laptop milik saksi Baiquni Wibowo," kata jaksa dalam sidang dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Selanjutnya setelah ke empat orang saksi yang menonton dan melihat isi rekaman tersebut kata jaksa mereka melihat ternyata Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas di Duren Tiga.

Baca juga: Jaksa Sebut Putri Candrawathi Acuh Melewati Jenazah Brigadir J Usai Ditembak Mati Ferdy Sambo

Hal ini berbeda dengan keterangan Ferdy Sambo sebelumnya yang mengatakan ada tembak menembak dan datang setelah Brigadir J tewas.

"Akhirnya saksi Arif Rachman Arifin keluar dari rumah saksi Ridwan Soplanit, dan langsung menghubungi saksi Hendra Kurniawan," kata jaksa.

"Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkanya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo," kata jaksa.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Tidak Terima Ferdy Sambo Pakai Batik Jalani Sidang di Pengadilan

Selanjutnya kata jaksa AKBP Arif Rachman bersama Hendra Kurniawan menghadap ke ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Mereka melaporkan ke Ferdy Sambo apa yang sebenarnya dilihat oleh Arif Rachman dari rekaman CCTV yang ada.

"Dimana ditemukan perbedaan keterangan antara terdakwa Ferdy Sambo yang mengatakan terkait peristiwa telah teriadi tembak menembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, lalu kemudian terdakwa Ferdy Sambo datang," kata jaksa.

Karena kata jaksa berdasarkan rekaman CCTV Pos Sekuriti Komplek perumahan Polri Duren Tiga yang telah ditonton oleh Chuck Putranto, bersama saksi Arif Rachman Arifin, saksi Baiquni Wibowo, terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat Brigadir J masih hidup, terdakwa Ferdy Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga.

"Namun terdakwa Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'Masa sih'. Kemudian saksi Hendra Kurniawan meminta kepada saksi Arif Rachman untuk menjelaskan kembali apa isi rekaman CCTV tersebut," ujarnya.

Baca juga: Cara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Giring Brigadir J ke Duren Tiga, Alasan Isolasi Mandiri

Tetapi kata jaksa saat itu Ferdy Sambo tampak marah dan berkata dengan nada suara yang tinggi dan emosi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved