Polisi Tembak Polisi
Dengar Cerita Ferdy Sambo, Bharada E Tergerak Hatinya Bunuh Brigadir J, Berdoa Sebelum Eksekusi
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tergerak hatinya membunuh Brigadir J setelah mendengar cerita Ferdy Sambo soal pelecehan Putri Candrawathi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tergerak hatinya untuk menyatukan kehendak dengan Ferdy Sambo setelah mendengar cerita Ferdy Sambo bahwa istrinya Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang.
Karenanya, kata JPU, Bharada E mengaku siap saat Ferdy Sambo memintanya untuk menembak Brigadir J di rumah di Duren Tiga. Permintaan Ferdy Sambo ke Bharada E ini, disaksikan Putri Candrawathi di rumah Saguling.
Selain itu, JPU juga menyatakan bahwa Bharada E berdoa terlebih dahulu di rumah di Duren Tiga, sebelum mengeksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Penembakan yang dilakukan Bharada E disebut JPU dilakukan tanpa ragu.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan JPU ke empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dibacakan terpisah di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Setelah itu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penhjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan terdakwa Ferdy Sambo. Di saat yang sama perkataan Ferdy Sambo juga didengar Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa duduk di samping Ferdy Sambo," kata JPU.
Selanjutnya kata JPU, Ferdy Sambo menanyakan apakah Bharada E bersedia menembak Brigadir J. Lalu Bharada E mengaku siap dengan menjawab 'Siap Komandan'.
Baca juga: Kamaruddin: Kalau Ferdy Sambo Tidak Mau Jujur, Saya akan Gunakan Segala Cara Agar Dia Dihukum Mati
Karenanya Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada Bharada E dan meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api miliknya.
Dalam kesempatan tersebut kata JPU, Ferdy Sambo mengatakan kembali kepada Bharada E bahwa nanti skenarionya adalah tembak menembak, meskipun Bharada E diminta menembak Brigadir J.
"Sementara terdakwa Ferdy Sambo akan berperan menjada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang menembak, dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata JPU.
Baca juga: Protes Dakwaan Jaksa, Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Tidak Ikut Menembak, Itu Dilakukan Richard
Saat menjelang eksekusi di rumah Duren Tiga, menurut JPU, Bharada E berdoa di kamar ajudan di lantai dua rumah untuk memantapkan hatinya menembak Brigadir J.
"Selanjutnya pada saat saksi Kuat Maruf berada di lantai dua, saksi Richatrd Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan. Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU.
Selain itu menurut JPU, Putri Candrawathi ternyata hanya berjarak 3 meter saja dari Brigadir J, saat Brigadir J dibantai dengan diberondong tembakan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo, di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketika penembakan Putri Candrawathi berada di dalam kamar di lantai satu rumah, tak jauh dari posisi Brigadir J ketika dihabisi yakni di bawah tangga di dekat ruang tamu.
Brigadir J dihabisi oleh Ferdy Sambo dan Bharada E, dengan disaksikan Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang tidak berniat mencegahnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual oleh Brigadir J
Karenanya saat Brigadir J dicengkeram oleh Ferdy Sambo dan dipaksa berjongkok, serta Ferdy Sambo berteriak ke Bharada E untuk menembaknya, dipastikan Putri Candrawathi mendengar soal itu termasuk bunyi letusan senjata berkali-kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/richard-eliezer-atau-bharada-e-saat-ditampilkan-ke-publik.jpg)