Polisi Tembak Polisi
Protes Dakwaan Jaksa, Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Tidak Ikut Menembak, Itu Dilakukan Richard
Menurut Rasamala, mantan Kadiv Propam Polri itu tak pernah menembak langsung kepala Brigadir Yosua.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rasamala Aritonang, kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, memprotes dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya.
Rasamala memprotes dakwaan jaksa yang menyebut kliennya ikut menembak kepala Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Menurut Rasamala, mantan Kadiv Propam Polri itu tak pernah menembak langsung kepala Brigadir Yosua.
"Dari sisi Pak FS, Ferdy Sambo, keterangan yang kami dapatkan, beliau tidak ikut menembak (kepala Brigadir J)," kata Rasamala di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Sebaliknya, kata dia, yang melakukan penembakan langsung adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Tetapi itu dilakukan oleh Richard. Nah, itu nanti akan kami sajikan faktanya sesuai yang kami terima," ujarnya.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Tahu Niat Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua, tapi Tidak Berusaha Menghentikan
Rasamala menuturkan, temuan-temuan tersebut nantinya bakal diuji dengan keterangan saksi-saksi.
"Nanti kita lihat. Kami nilai kesesuaian bukti-bukti, ada saksi-saksi kan banyak. Nanti kita lihat bagaimana keterangan saksi-saksi untuk menguatkan," tuturnya.
Karena itu, Rasamala meminta semua pihak bersabar menunggu proses sidang hingga pada pembuktian.
Baca juga: Jaksa Ungkap Bharada Eliezer Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua
"Saya pikir kita mesti sabar menunggu sampai proses pembuktian nanti," imbuhnya.,
Brigadir Yosua disebut masih bergerak kesakitan usai ditembak oleh Bharada Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, Bharada Eliezer melepas tembakan terlebih dahulu, saat proses eksekusi terhadap Brigadir Yosua. Total, ada tiga atau empat kali tembakan yang diletuskan oleh ajudan Sambo tersebut.
Baca juga: Pakai Alasan Isolasi Mandiri, Putri Sengaja Giring Brigadir Yosua ke Duren Tiga untuk Dibunuh
Bharada Eliezer menggunakan pistol jenis Glock-17 saat menembak Brigadir Yosua.
Pistol itu diberikan oleh Ferdy Sambo usai Bharada Eliezer sepakat mau menjadi eksekutor.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Ferdy Sambo
Rasamala Aritonang
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|