Polisi Tembak Polisi
Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E di Saguling: Kau Bunuh Anak Itu, Bunuh Itu Anak!
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy memastikan perintah Ferdy Sambo ke Bharada E bukan hanya menembak tapi jelas membunuh Brigadir J
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Janganlah orang kecil dan orang lemah seperti Bharada E ditimpakan semua kesalahan kepada dia. Bahwa Bharada E dengan almarhum adalah teman dan tidak ada masalah. Jadi apakah menembak karena iseng-iseng? Mereka teman satu kamar. Jadi ini jelas adalah perintah FS," katanya.
Sementara Bharada E yang memilik pangkat terendah tidak punya pilihan dan tidak bisa menolak.
Sebelumnya dalam sebuah konferensi pers di salah satu Hotel di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022), Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan bahwa Sambo tidak memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, tetapi hanya menghajar.
Baca juga: Aneh, Dengan Emosional dan Menangis, Ferdy Sambo Malah Mau Main Badminton Bukan ke Duren Tiga
"Dan memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chard'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri Diansyah sambil membaca catatannya.
Dari sana kata Febri, Ferdy Sambo kemudian panik dan memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans.
"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar bu Putri ke rumah Saguling," katanya.(bum)