Narkoba

Kapolri: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba, Setelah 3 Kali Tes

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan bahwa Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa negatif narkoba

Wikipedia
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri karena menjual barang bukti narkoba ke pengedar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan dalam serangkaian tes urine dan lainnya terhadap Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, dipastikan hasilnya negatif narkoba.

"Terkait masalah tes untuk Irjen TM dilakukan 3 kali tes. Memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tapi bukan narkoba. Mungkin ada kaitannnya dengan apa yang dikonsumsi. Nanti akan didalami oleh tim dokter apa saja yang dikonsumsi," kata Listyo Sigit dalam jumpa pers soal penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Listyo Sigit Prabowo mengatakan alasan penangkapan Kapolda Jatim yang baru Irjen Teddy Minahasa adalah karena terkait dengan jual beli barang bukti narkoba ke jaringan pengedar.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa menurut Listyo Sigit merupakan hasil pengembangan dari penangkapan jaringan narkoba sebelumnya yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Irjen Teddy Minahasa kata Listyo Sigit dijemput dan diamankan Divisi Propam Polri pada Kamis (13/10/2022) karena diduga menjual barang bukti narkoba ke jaringan pengedar narkoba yang ditangkap.

Selain Irjen Teddy Minahasa, kata Sigit, sejumlah anggota atau personel kepolisian lain juga ditangkap dalam kasus ini. 

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Jual Barbuk Narkoba ke Pengedar, Libatkan 3 Polisi Lain

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan gelap narkoba, berawal dari laporan masyarakat. Berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil. Ternyata mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar tersebut terus berkembang ke seorang pengedar dan mengarah ke anggota berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," kata Listyo dalam konpers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Atas dasar hal tersebut, kata Listyo, Kamis (13/10/2022) kemarin, Listyo meminta Kadiv Propam Polri mengamankan Irjen Teddy Minahasa.

Baca juga: Kapolri: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Bagian dari Bersih-bersih Polri

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyto.

Untuk itu kata Listyo, pihaknya sudah meminta Kapolda Metro Jaya memproses hukum kasus narkoba yang melibatkan 4 anggota Polri ini dan salah satunya adalah Irjen Teddy Minahasa.

Baca juga: Ditangkap Narkoba, Irjen Teddy Minahasa, Eks Ajudan JK yang Hartanya 3 Kali Lipat dari Kapolri

Selain itu kata Listyo, keempatnya juga akan disidang pelanggaran etik.

Baca juga: Mabes Polri Akhirnya Buka Suara, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dipastikan Positif Narkoba

Menjawab pertanyaan wartawan apakah benar Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti narkoba ke pengedar, Listyo Sigit membenarkannya.

"Kami menemukan adanya indikasi hal tersebut," kata Listyo.

Baca juga: Kapolri Terbitkan Surat Pembatalan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved