Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Jual Barbuk Narkoba ke Pengedar, Libatkan 3 Polisi Lain

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena menjual barang bukti narkoba ke pengedar

Istimewa
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus menjual barang bukti narkoba 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan Kapolda Jatim yang baru Irjen Teddy Minahasa adalah karena terkait dengan jual beli narkoba ke jaringan pengedar.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa menurut Listyo Sigit merupakan hasil pengembangan dari penangkapan jaringan narkoba sebelumnya yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Irjen Teddy Minahasa kata Listyo Sigit diamankan Divisi Propam Polri pada Kamis (13/10/2022) karena diduga menjual barang bukti narkoba ke jaringan pengedar narkoba yang ditangkap.

Selain Irjen Teddy Minahasa, kata Sigit, sejumlah anggota atau personel kepolisian lain juga ditangkap dalam kasus ini. 

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan gelap narkoba, berawal dari laporan masyarakat. Berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil. Ternyata mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar tersebut terus berkembang ke seorang pengedar dan mengarah ke anggota berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," kata Listyo dalam konpers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Atas dasar hal tersebut, kata Listyo, Kamis (13/10/2022) kemarin, Listyo meminta Kadiv Propam Polri mengamankan Irjen Teddy Minahasa.

Baca juga: Kapolri: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Bagian dari Bersih-bersih Polri

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyto.

Untuk itu kata Listyo, pihaknya sudah meminta Kapolda Metro Jaya memproses hukum kasus narkoba yang melibatkan 4 anggota Polri ini dan salah satunya adalah Irjen Teddy Minahasa.

Selain itu kata Listyo, keempatnya juga akan disidang pelanggaran etik.

Baca juga: Mabes Polri Akhirnya Buka Suara, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dipastikan Positif Narkoba

Menjawab pertanyaan wartawan apakah benar Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti narkoba ke pengedar, Listyo Sigit membenarkannya.

"Kami menemukan adanya indikasi hal tersebut," kata Listyo.

Menurut Listyo dirinya sudah berkali-kali menyampaikan ke seluruh jajaran agar tidak ada yang main-main dengan narkoba.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Diciduk Propam, di Hari yang Sama Jokowi Beri Arahan kepada Kapolda-Kapolres

"Siapapun yang terlibat, apapun pangkatnya atau jabatannya pasti akan kita tindak tegas jika terlibat. Itu bagian komitmen kami untuk bersih-bersih di institusi Polri," katanya.

Irjen Teddy Minahasa Putra adalah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim.

Penunjukan itu berdasarkan surat telegram resmi Nomor ST/2134/IX/KEP/2022.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved