Anies Baswedan Saksikan Kerja Sama PAM Jaya dengan Moya Indonesia untuk Layanan Air 100 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia di Balai Kota.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Saat ini, cakupan pelayanan PAM JAYA baru sebesar 66 persen, dan untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan, PAM JAYA membutuhkan suplai air baru sebesar sekitar 11.000 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 kilometer.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap menjadi salah satu solusi efektif untuk percepatan menuju 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan untuk warga Jakarta,” jelasnya.
Dia menambahkan, nota PKS tersebut akan dituangkan dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
“Dalam Pasal 2 Ayat 3 menyebutkan bahwa pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha. Peningkatan akses terhadap air minum perpipaan sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6.1, yakni mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman serta terjangkau bagi semua,” ungkapnya. (faf)