Kabar Artis
Rizky Billar Upayakan Damai Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak KDRT, Bagaimana Lesti Kejora?
Rizky Billar berupaya menyelesaikan kasus hukum terkait kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) dengan Lesti Kejora melalui cara damai.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rizky Billar berupaya menyelesaikan kasus hukum terkait kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) dengan Lesti Kejora melalui cara damai.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak KDRT Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022) malam.
Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar, mengatakan, upaya perdamaian itu ditempuh untuk menyelesaikan kisruh perkawinan kliennya dengan Lesti Kejora.

"Kami coba damaikan, seperti yang dianjurkan penyidik kepolisian," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Hotma Sitompul mengupayakan perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora seperti yang biasa dilakukannya dengan banyak kliennya terdahulu.
Meski begitu Hotma Sitompul mengaku belum membuka komunikasi dengan Lesti Kejora untuk membicarakan upaya damai.
Baca juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak KDRT Lesti Kejora, Tidak Menyesali Perbuatannya?
Baca juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora, Masih Bantah Lakukan Tindak Kekerasan?
"Saya akan segera bertemu pelapor (Lesti Kejora)," kata Hotma Sitompul.
Meski ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar mengaku tidak menyesali perbuatannya.
Hotma Sitompul mengatakan, saat ini kliennya masih fokus pada materi pemeriksaan penyidik.

"Nggak ada penyesalan," kata Hotma Sitompul.
Disela pemeriksaan, Rizky Billar sempat ditemani kerabatnya.
Kakak Rizky Billar ikut menemani pemeriksaan adiknya untuk memberikan dukungan.
Baca juga: VIDEO Pihak Lesti Kejora Angkat Bicara Usai Rizky Billar Jadi Tersangka
Baca juga: Rizky Billar Lakukan Tindak KDRT Sejak Lama, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora
Polisi menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait kasus KDRT pada 28 September 2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT, Rizky Billar membantah informasi yang menyebutkan bahwa dirinya membanting hingga mendorong tubuh Lesti Kejora, istrinya.

"Dia (Rizky Billar) bukan membanting (Lesti Kejora)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, semalam.
Meski Rizky Billar membantah tudingan tersebut, hasil visum Lesti Kejora diketahui ada luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Luka yang ada pada tubuh Lesti Kejora itu diduga diakibatkan tindak kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.
Baca juga: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora Setelah Penyidik Lakukan Gelar Perkara, Ditahan?
Baca juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora, Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Dalam laporan kepolisian diketahui, Rizky Billar emosional hingga berusaha mendorong dan membanting Lesti Kejora.
Rizky Billar bahkan disebutkan di laporan tersebut mencekik leher Lesti Kejora.
Lesti Kejora sampai terjatuh ke lantai dan tindakan itu dilakukan Rizky Billar berulang-ulang.

Rizky Billar sampai mengejar Lesti Kejora ke arah kamar mandi dan membanting istrinya tersebut ke lantai.
Akibatnya, Lesti Kejora mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya.