Sejarah Jakarta

Serba serbi Kisah Pembangunan MRT Dalam Sejarah Jakarta, Digagas Sejak 1985

Dalam sejarah Jakarta, MRT Jakarta menjadi tonggak kemajuan transportasi umum di Indonesia.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Warta Kota/Alex Subhan
Petugas berjaga di dalam Kereta Ratangga di Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran HI, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Moderenisasi transportasi umum di Indonesia erat kaitannya dengan sejarah Jakarta. Salah satu transportasi umum modern yang dimiliki Indonesia ialah MRT Jakarta yang dikelolah PT Mass Rapid Transit Jakarta. 

Pada sejarah MRT, transportasi modern itu dikelola oleh PT MRT Jakarta yang didirikan tanggal 17 Juni 2008. 

Dikutip dari Jakartamrt.go.id dalam sejarah MRT, awalnya PT MRT Jakarta berbentuk  badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Di mana struktur kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta 99.98 persen dan PD Pasar Jaya 0.02 % . 

PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya.

Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta adalah Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta

Hal itu sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta) dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta (sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) MRT Jakarta).

Rencana pembangunan MRT di Jakarta sesungguhnya sudah dirintis sejak tahun 1985. Namun, saat itu proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. 

Ide pembangunan MRT di Jakarta telah dicetuskan sejak 1985 oleh Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi saat itu, B. J. Habibie. 

Pihak BPPT mengatakan bahwa pertumbuhan populasi di Jakarta menurun antara tahun 1985 hingga 1990. 

Namun, pertumbuhan kota satelit Jakarta tinggi sehingga mobilitas warga dari ibukota ke Bodetabek sangat besar. 

Jalan-jalan di Jakarta dinilai akan tidak mampu lagi mengakomodasi mobilitas penduduk. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu moda transportasi yang mengakomodasi mobilitas masyarakat dari wilayah Bodetabek.

Pada tahun 2005, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional. 

Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab. 

Pencarian dana disambut oleh Pemerintah Jepang yang bersedia memberikan pinjaman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved