JADWAL Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Total 24 Hari
Tahun depan pemerintah menetapkan hari libur nasional sebanyak 15 hari.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Tahun depan pemerintah menetapkan hari libur nasional sebanyak 15 hari.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca juga: Boyamin Saiman Minta Jokowi Batalkan Pelantikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya
Rapat ini dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).
"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah lima belas hari," kata Muhadjir.
Berikut ini 15 hari libur nasional tahun 2023 yang ditetapkan oleh pemerintah:
1 Januari
Tahun Baru 2023
22 Januari
Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari
Isra Miraj Nabi Muhammad
22 Maret
Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-kalender.jpg)