Senin, 27 April 2026

JADWAL Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Total 24 Hari

Tahun depan pemerintah menetapkan hari libur nasional sebanyak 15 hari.

Kompas.com/Kwun Kau Tam
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Tahun depan pemerintah menetapkan hari libur nasional sebanyak 15 hari.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Baca juga: Boyamin Saiman Minta Jokowi Batalkan Pelantikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya

Rapat ini dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).

"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah lima belas hari," kata Muhadjir.

Berikut ini 15 hari libur nasional tahun 2023 yang ditetapkan oleh pemerintah:

1 Januari

Tahun Baru 2023

22 Januari

Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari

Isra Miraj Nabi Muhammad

22 Maret

Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved