Gosip Artis

Terancam Penjara 16 Bulan soal Prank KDRT, Baim Wong: Tak Ada Niat Merendahkan Institusi Polisi

Baim Wong menyebut, tidak ada niatan membuat konten prank KDRT viral di media sosial karena itu sifatnya spontanitas

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Irwan Kintoko
Aktor dan YouTuber Baim Wong membantah dirinya ingin mendiskreditkan institusi polisi terkait konten prank KDRT yang dibuatnya 

Sementara itu, penyidik Polres Jakarta Selatan berencana melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Jumat (7/10/2022) siang ini.

Baca juga: Terus Diserang Nikita Mirzani, Akhirnya Najwa Shihab Buka Suara, Tak Akan Terpengaruh dengan Drama

Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya pada Kamis (6/10/2022).

"Jadi untuk perkembangan kasus yang dilakukan oleh saudara kita BW dan Saudari P di Polsek Kebayoran Lama yang dilaporkan oleh dua pelapor sejauh ini kita akan lakukan pemanggilan besok (Jumat)," ujar Nurma.

"Jadwal pemanggilan tersebut sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Kalau dari jadwal yang disampaikan penyidik untuk pemanggilan saudara BW akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB dan untuk saudari P jam 16.00 WIB," sambungnya lagi. (M35)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved