Rusuh Arema Persebaya

Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, 481 Orang Luka Ringan, 43 Sedang, dan 23 Berat

Korban luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan kembali bertambah menjadi 547 orang.

Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo menemui korban luka Tragedi Kanjuruhan di RSUD dr. Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022) 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Korban luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan kembali bertambah menjadi 547 orang.

"Jumlah total korban 678 orang, terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 547 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (7/10/2022).

Rincian 547 korban luka itu terdiri dari 481 orang mengalami luka ringan, 43 luka sedang, dan 23 luka berat.

Baca juga: KRONOLOGI Tragedi Kanjuruhan Versi Kapolri: 11 Gas Air Mata Ditembakkan ke Tribun dan Lapangan

Korban yang masih dirawat inap oleh pihak rumah sakit setempat sebanyak 60 orang.

"Data hasil konsolidasi telah dilakukan kroscek ulang dengan pihak pemerintah setempat dan dengan rumah sakit terkait," terangnya.

Ini Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan dan Perannya

Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

"Dari gelar perkara dan alat bukti, maka ditetapkan enam tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Kamis (6/10/2022) malam.

Listyo membeberkan peran para tersangka yang dianggap lalai sehingga menewaskan 131 orang.

1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahkmad Hadian Lukita

Ia menjadi tersangka karena lalai menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan.

Padahal, stadion itu belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020. Ia dijerat pasal 359 dan 360 KUHP.

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris

Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan. Dia dijerat pasal 359, 360, dan 103 KUHP jo pasal 52 UU 11/2022.

"Dia menjual tiket lebih dari kapasitas stadion, yakni 42 ribu, padahal kapasitas 38 ribu," ucap Listyo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved