Konten Prank Baim Wong
Buntut dari Prank KDRT, Prabowo Dilaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro Jaya
Setelah dua laporan polisi terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan, kini Baim dan Paula dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Aktor Baim Wong dan istri, Paula Verhoeven, dijerat kasus hukum menyusul polemik prank laporan KDRT.
Setelah dua laporan polisi terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan, kini Baim dan Paula dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kali ini, mereka dilaporkan oleh pria bernama Prabowo Febriyanto.
Prabowo melaporkan Baim dan Paula ke Polda Metro Jaya pada Kamis (6/10/2022).
Prabowo mengatakan, tindakan prank pembuatan laporan KDRT dari Baim Wong dan Paula di Polsek Kebayoran Lama tak dibenarkan.
Apalagi hal tersebut, dilakukan oleh publik figur yang memiliki pengaruh terhadap masyarakat.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar Pertanyaan Seputar Laporan Palsu KDRT
Baca juga: Hari Ini Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Polisi Setelah Membuat Konten Prank Kasus KDRT
Baca juga: VIDEO Augie Fantinus Tanggapi Kasus Baim Wong, Singgung Soal Etika
"Yang dirugikan itu pihak institusi Polri yang citranya sedang diambang kegaduhan," kata Prabowo saat dihubungi pada Jumat (7/10/2022).
"Yang kami lakukan ini sebagai contoh untuk para konten kreator, supaya hal ini tidak terjadi lagi dan lebih memahami peraturan UU (Undang-undang) yang berlaku," jelas Prabowo.
Laporan dari Prabowo itu telah diterima pihak Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut Prabowo, konten prank Baim dan Paula tersebut telah memenuhi unsur pidana.
Apalagi, mereka secara sadar melakukan pembuatan konten prank itu.
"Baim Wong dan Paula dengan sadar mengetahui bahwa kejadian KDRT yang dimaksud dalam video prank tersebut adalah tidak sebenar-benarnya terjadi," tutur Prabowo.
"Namun, Baim Wong dan Paula tetap melakukan laporan ke kepolisian," terang Prabowo.
Dalam laporannya itu, pelapor melaporkan Baim dan Paula dengan tindakan pengaduan palsu.
Pasangan artis tersebut dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya membuat konten aduan prank KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula telah dilaporkan oleh dua pihak.
BERITA VIDEO: Sambangi Rumah Duka Korban Tembok Rubuh MTsN 19, Kemenag Beri Bantuan Uang Tunai
"Untuk saudara kita yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Ada 2 simpatisan (yang melapor). Kemudian kita sudah terima dan sudah kita dalami," sambungnya.
Adapun dua pihak yang melaporkan Baim dan Paula adalah Sahabat Polisi dan Tim Odie Hudiyanto & Partner.
Sahabat Polisi yang merupakan organisasi masyarakat itu melapor atas dugaan aduan palsu.
Lalu, Tim Odie Hudiyanto & Partner turut melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penuhi Panggilan Polisi
Sebelumnya, Baim dan Paula memenuhi panggilan polisi terkait laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, Baim dan Paula tengah menjalani pemeriksaan bersama tim penyidik kepolisian.
"Jadi, kami meminta keterangan-keterangan yang bisa memperkuat laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat. Apa-apa saja yang dilakukan nanti kita bisa mengambil atau mengumpulkan dari semua keterangan-keterangan yang telah diberikan, jadi masih berlangsung," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).
Hingga berita ini diturunkan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, Baim dicecar 25 pertanyaan dan Paula sebanyak 19 pertanyaan.
Adapun pemeriksaan kali ini seputar laporan palsu yang dibuat Paula beberapa hari lalu.
"Materi yang ditanyakan waktu itu di mana, kapan, kejadiannya kemarin kenapa bisa terjadi, itu itu saja, jadi pertanyaan2 yang sekiranya kita bisa menggali, memperdalam, kenapa bisa terjadi," ujar Nurma.