Pemilu 2024

Jelang Lengser, Anies Baswedan Bagi-bagi Dana Hibah Rp 27,5 miliar kepada Partai Politik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagi-bagikan dana hibah sebesar Rp 27,5 miliar kepada partai politik (parpol) jelang lengser 16 Oktober 2022.

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagi-bagikan dana hibah sebesar Rp 27,5 miliar kepada partai politik (parpol) jelang lengser 16 Oktober 2022 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyalurkan dana hibah bantuan kepada partai politik (parpol) 2022 sebesar Rp 27,5 miliar. 

Dana hibah tersebut diberikan kepada sembilan parpol yang kadernya menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.

Penyaluran secara dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh petinggi parpol tingkat wilayah DKI.

"Semoga dana hibah ini dapat dimanfaatkan oleh parpol untuk kegiatan yang positif," ujar Anies, saat silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2022, Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).

Selain itu, Anies juga berharap para parpol dapat melakukan pendidikan politik bagi para kadernya.

Dia juga meminta dana tersebut dapat digunakan untuk melakukan sosialisasi politik bagi masyarakat. 

Baca juga: Rekam Jejak Anies Baswedan Dinilai Selaras dengan Nilai-nilai Partai Demokrat

Menurut Anies, pendidikan politik dinilai penting agar masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapi kontestasi politik yang akan datang. 

"Aspirasi aktifnya warga di dalam memantau proses politik itu akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan kebijakan mutu oleh partai politik,” kata Anies.

Adapun rincian dana hibah yang diterima oleh para parpol adalah sebagai berikut:

Baca juga: Puan dan Airlangga Bertemu Pekan Ini, Sekjen PDIP: Kalau Jakarta Banjir Naik Perahu

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar).

2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar).

3. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar).

4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar).

5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2022, Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2022, Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022). (Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga)

6. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 (Rp 1,8 miliar).

7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 (Rp 1,5 miliar).

8. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000 (Rp 1,5 miliar).

9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 (Rp 1,5 miliar).

10. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000 (Rp 884 juta). (m36)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved