Polisi Tembak Polisi
Cegah Teror dan Intervensi, Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina
Mencegah teror dan intervensi, semua jaksa yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs akan dikarantina
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan sebanyak 75 jaksa diturunkan di persidangan dalam menangani perkara kasus Ferdy Sambo Cs, baik terkait pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat serta kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan rincian 75 jaksa dalam kasus Ferdy Sambo itu yakni 30 jaksa menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan 5 tersangka, dan 45 jaksa untuk menangani kasus kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J dengan 7 tersangka.
"Jadi totalnya ya ada 75 jaksa di kasus Ferdy Sambo ini. Sebanyak 30 jaksa untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan 45 jaksa untuk kasus obstruction of justice," kata Sanitiar Burhanuddin di acara Satu Meja yang tayang di akun YouTube Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
Burhanuddin mengakui bahwa ada celah dan kelemahan untuk membuktikan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs kepada Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Jokowi Teken Pemecatan Ferdy Sambo, Kapolri: Status FS Sudah Tidak Menjadi Anggota Polri
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di acara Satu Meja yang tayang di akun YouTube Kompas TV, Rabu (28/9/2022) saat menjawab pertanyaan host Budiman Tanuredjo. Meskipun Jaksa Agung memastikan untuk bebas bagi Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sangat tidak mungkin.
"Banyak orang mewanti-wanti bahwa pembunuhan berencana itu (pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs-Red) dengan saksi dan bukti yang sangat terbatas, itu punya kelemahan?," tanya Budiman Tanuredjo ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Ya sudah, punya. Begini mas, tapi saya tidak akan mengupas ke sana. Memang ada hal-hal tertentu yang sangat riskan untuk itu," kata Burhanuddin.
"Karena ini kan saksi-saksinya itu itu juga. Tapi tolong, beri kesempatan kami untuk betul-betul menguatkan dakwaannya," ujar Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, semua tersangka adalah saksi mahkota semuanya.
"Saksi mahkota semua, kan yang tahu itu itu juga orangnya, saksi mahkota semua. Yang ini memberi kesaksian untuk yang ini, sebaliknya ini memberi kesaksian untuk yang ini," ujar Burhanuddin.
Baca juga: Kapolri Janji Serahkan Ferdy Sambo dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung Awal Pekan Depan
Meskipun begitu Burhanuddin menyatakan semua titik lemah kasus ini dalam penuntutan sudah diantisipasi pihaknya.
"Dari fakta dan data yang ada, sudah cukup lengkap untuk disidangkan. Kita sudah perhitungkan semua kelemahan itu," katanya.
Burhanuddin mengatakan hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus. Meski katanya belum tentu menghasilkkan vonis yang bagus pula.
"Karena itu kewenangan hakim dan pengadilan," katanya.
Ferdy Sambo
polisi tembak polisi
kasus sambo
Putri Candrawathi
jaksa kasus sambo
pembunuhan Brigadir J
Brigadir J
Brigadir Yosua
Mahfud MD
Menko Polhukam
Jaksa Dikarantina
Baca Replik, Jaksa Sebut Tim Kuasa Hukum Telah Sesatkan Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Berikut Poin Pleidoi Putri Candrawathi dan Bharada E yang Akan Ditanggapi Jaksa di Replik Hari Ini |
![]() |
---|
Harapan Keluarga Ferdy Sambo Jelang Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Brigadir J Belum Selesai, Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari |
![]() |
---|
Mantan Jaksa Senior Nilai JPU di Kasus Ferdy Sambo Kurang Profesional dan Optimal, Tuntutan Melempem |
![]() |
---|