Pencabulan
Ormas Pemuda Gandeng Kak Seto, Dampingi Korban Pencabulan di Kelapa Gading
Ormas pemuda yang peduli pada kasus pencabulan, AMPI, menggandeng Kak Seto Ketua LPAI terkait kasus di Kelapa Gading.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kekerasan seksual menimpa gadis di bawah umur berinisial R (14) oleh tetangganya sendiri yang merupakan dua orang kakak beradik di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto kunjungi kediaman korban pada Kamis (29/9/2022).
Kunjungan Kak Seto tersebut tersebut bermaksud untuk memulihkan psikologi korban bersama DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Tak hanya itu, kunjungan Kak Seto bersama AMPI itu juga untuk menindaklanjuti berbagai kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dan beberapa di tempat lain," ujar Kak Seto.
Menurut Kak Seto, untuk mengatasi persoalan kekerasan seksual terhadap anak-anak perlu menggandeng berbagai pihak.
Baca juga: Turut Disorot Kak Seto, Begini Kondisi Terkini Korban Pencabulan Anak di Kebayoran Lama
Untuk itu, Kak Seto menyambut baik kolaborasi DPL ANPI dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan dan memberikan perlindungan pada anak.
"Kasus ini merupakan satu dari begitu banyak kasus yang mungkin merupakan fenomena gunung es," kata Kak Seto.
"Ini juga menunjukkan bahwa melindungi anak perlu orang sekampung, perlu semuanya, tak hanya tanggung jawab pemerintah, polisi, tapi juga masyarakat luas," tegasnya.
Sekjen DPP AMPI Ahmad Andi Bahri menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan aksi-aksi nyata perlindungan anak.

Bahri memandang, banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini menunjukan Indonesia darurat perlindungan anak.
"Baik DPP AMPI serta LPAI meminta agar para penegak hukum lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus kekerasan atau pemerkosaan anak di bawah umur," ujarnya.
Tak hanya itu, DPP AMPI dan LPAI sepakat akan membangun Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT dan RW ke depannya.
Satgas tersebut dibentuk guna memberikan upaya pengawasan terhadap anak dan dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat dalam empat tahun ke belakang.
"Mari bersama-sama, semua harus berpartisipasi menjaga dan melakukan perlindungan anak. Indonesia saat ini bisa dikatakan sudah Darurat Perlindungan Anak," pungkasnya.