Bahtiar Dinilai Mampu Akhiri Perseteruan Cebong dan Kadrun saat Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dinilai bisa mengakhiri polarisasi politik identitas saat jadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nama Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI), Bahtiar dinilai bisa mengakhiri polarisasi politik saat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta, Endriansah menilai kehadiran Bahtiar untuk memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat mengakhiri polarisasi politik identitas yang muncul akibat Pilgub 2017 lalu.
"Bahtiar bisa menjadi sosok pemersatu yang merangkul semua kalangan. Ke depan enggak ada lagi cebong atau kadrun," ujar aktivis yang akrab disapa Rian dalam keterangannya, pada Jumat (30/9/2022).
Rian beralasan polarisasi yang terus berlangsung, tentu kontraproduktif terhadap proses pelaksanaan program-program pembangunan di ibu kota, dan harmonisasi warga.
Selain itu, Rian menilai Bahtiar mempunyai rekam jejak yang bagus selama berkarir di Kemendagri RI. Hal tersebut dibuktikan saat Bahtiar dipercaya pernah menjadi Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau.
Baca juga: Selain Beri Modal Senpi, Pecatan TNI Ini Pernah Ikut Merampok Emas di Pasar Kemis dan Cikupa
Sebelumnya, Peneliti Pusat Data Bersatu (PDB), Syarifuddin mengatakan, Pj Gubernur DKI Jakarta harus mampu mengelola dinamika di ibu kota seperti politik dan sosial kemasyarakatan, ekonomi, investasi, dan perdagangan.
Pj gubernur pengganti Anies juga harus mampu mengakhiri polarisasi masyarakat di DKI Jakarta. Sehingga dapat memastikan ekonomi DKI Jakarta mampu bangkit dan tumbuh kembali.
"Sebanyak 53,35 persen responden menyatakan bahwa keterbelahan kelompok akibat perbedaan pilihan politik harus dihilangkan," ujar Syarifuddin saat menyampaikan hasil survei, pada Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Komunitas Petani Kopi Kagumi Firli Bahuri, Ingin Ketua KPK Itu Ikut Kontestasi Pilpres 2024
Diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama usulan kepada Kemendagri RI yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali; Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Lalu keesokan harinya pada 17 Oktober 2022, kekosongan jabatan akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga Pilkada 2024 mendatang. (m36)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bahtiar1.jpg)