SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 27 September, Pelayanan Makin Baik dan Mudah

Lokasi SIM Keliling di Jakarta sekarang ini tersebar di banyak tempat strategis. Hal ini memudahkan pengendara dalam pengurusan.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi ibnu masy
Polisi sedang menilang pengendara mobil karena masa berlaku SIM nya telah habis. Kini, layanan SIM Keliling tersebar di banyak lokasi, ini bisa dimanfaatkan pengendara untuk mengurus perpanjangn SIM. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor harus rajin mengecek kelengkapan dokumen berkendara.

Jika sudah lengkap, lihat apakah masih berlaku atau tidak SIM dan STNK yang dimiliki?

Nah, jika masa berlaku sudah pada habis atau mendekati tanggal jatuh tempo, buruan diurus sebelum kena tilang polisi.

Baca juga: Sudah Berupaya Keras Gotong Motor, Pengendara Tetap Kena Tilang di Jalur Busway

Sebab, sekarang ini tersebar layanan SIM Keliling di Jakarta yang bisa memudahkan pengendara.

Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, perhatikan juga syarat serta biaya perpanjangan SIM di bawah ini:

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim

Baca juga: Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Sebelum Desember 2022

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok

Selain di Satpas keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang sudah ada, diantaranya:

1. Gandaria City:

Senin - Sabtu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB

2. Artha Gading

Baca juga: Penjelasan Polisi Bagi yang Melakukan Stut Motor Tidak Dikenakan Denda Tilang, Ini Alasannya

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved