Bansos
Inilah 5 Kelompok yang Tidak Bisa Menerima Bantuan Subsidi Upah Tahap Tiga
Jadi, bagi golongan yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10/2022 jangan harap dapat BSU 2022.
3. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini
4. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
5. Klik "Lanjutkan".
Baca juga: BSU 2022 Tahap Kedua Diprediksi Cair Pekan Depan
Cara Cek BSU 2022 lewat kemnaker.go.id
Penyaluran BSU 2022 tahap 2 bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker.
Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk mengetahui bahwa dana Rp600.000 telah masuk rekening Anda.
- Buka situs Kemnaker.go.id
- Mendaftar akun bagi yang belum memiliki. Kalau sudah mendaftar cukup masuk akun.
- Melengkapi profil berupa biodata hingga foto profil, seluruh kolom harus diisi untuk melanjutkan tahap selanjutnya.
- Cek notifikasi. Anda akan menerima pemberitahuan jika BSU 2022 sudah cair dan siap diambil.
Nantinya laman tersebut akan memberikan informasi terkait penyaluran BSU 2022. Notifikasi yang muncul ketika dana bantuan sudah cair sebagai berikut, misalnya.
"Hai Saipul, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Golongan Ini Jangan Harap Dapat BSU 2022, Sudah Dipastikan Tidak Dapat!