Kereta Cepat Jakarta Bandung
Pemprov DKI Berharap Tidak Ada Pihak yang Dirugikan dari Proyek Kereta Cepat Rute Jakarta-Bandung
Pemprov DKI gelar konsultasi di Kantor Kelurahan Cipinang Melayu, Jalan Borobudur, RT 1 RW 10, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
Tidak hanya itu, Camat Makasar, Kamal Alatas, menambahkan, sosialisasi tersebut juga bersamaan dilakukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Saya berpesan ke BPN dan KCIC saat sosialisasi untuk benar pastikan tidak berhimpitan bersama eks pembebasan Tol Becakayu, dengan tujuan mencegah dua kali bayar," kata Kamal saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (21/9/2022).
Selain itu, nantinya diperkirakan ada total 12 rumah yang akan dibebaskan terkait proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.
Sebab, hal itu sudah mendapatkan perhitungan yang mencapai 600 meter persegi harus dibutuhkan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Kamal juga meminta proses pembebasan tanah itu dilakukan harus sesuai ketentuan UU 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pembebasan tanah bagi kepentingan umum.
"Langkah pertama pihak Kecamatan dan Kelurahan melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak, lalu kami (Jajaran relevan) masuk di anggota tim pembebasan, dan pengadaan tanah," ujar Kamal.
Di lain pihak, Lurah Cipinang Melayu, Arroyantoro, mengungkapkan, terkait informasi sementara mengenai pembebasan lahan tersebut diterapkan untuk penambahan pelebaran akses jalan masuk ke stasiun kereta cepat.
Arroyantoro mengatakan bahwa ketika proses sosial kepada warga rampung, nantinya dilanjut dengan pendataan hingga tinjauan lapangan, dan juga proses kaji Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Saat ini baru tahap sosialisasi ke warga yang tedampak, selanjutnya pendataan di lapangan, dan akan dikaji Amdalnya," pungkas Arroyantoro.