Berita Jakarta

Fraksi PDIP Heran Sikap Anies Baswedan Jelang Lengser Malah Izinkan Pembangunan di Pulau G

Dulu sangat menentang, jelang lengser Anies Baswedan mengarahkan Pulau G di Teluk Jakarta dibuat untuk permukiman

TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Ilustrasi - Jelang lengser Anies Baswedan ijinkan bangun perumahan di Pulau G Gubernur Anies Baswedan kerahkan 300 Satpol PP untuk segera menyegel bangunan tanpa izin di Pulau C dan D Reklamasi Jakarta Utara Kamis, (7/6/2018). 

Pasal 192 itu juga memuat soal zona ambang, dan terdapat dua kriteria penetapan kawasan yang masuk dalam zona ambang. 

Pertama kawasan dengan kriteria perluasan daratan, reklamasi, lahan cadangan, tanah timbul atau area belakang tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang belum ditentukan pemanfaatan ruangnya.

Kedua, kawasan dengan kriteria perluasan daratan atau reklamasi yang sudah memperoleh persetujuan pelaksanaan reklamasi dari menteri urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. (faf) 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved