Polisi Tembak Polisi
Pernyataannya Ditepis Kabareskrim, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Tidak Terbiasa Berbohong
Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa ia telah membenarkan Ferdy Sambo menikah lagi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa ia telah membenarkan Ferdy Sambo telah menikah lagi dengan wanita lain yang disebut si cantik.
Terkait bantahan itu menurut Kamaruddin Simanjuntak ada 5 saksi yang juga mendengar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Saya tidak terbiasa berbohong," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti menyindir bantahan Kabareskrim kepada Wartakotalive.com, Rabu (21/9/2022).
Bantahan itu dinilai Kamaruddin Simanjuntak sebagai upaya menutupi motif pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya dengan motif fiktif yakni pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dengan begitu kata Kamaruddin, diharapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lolos dari hukuman mati atau hukumannya menjadi jauh lebih ringan di pengadilan nanti.
"Sepertinya, usaha mereka kesana, mengalihkan motif sebenarnya ke pelecehan seksual," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Kamaruddin Yakin Motif Pembunuhan Brigadir J karena Ferdy Sambo Ketahuan Nikah Lagi Oleh Putri
Sebab kata Kamaruddin pernikahan Ferdy Sambo dengan si cantik itulah, yang menjadi awal mula motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan.
Pernikahan diam-diam Ferdy Sambo dengan si cantik itu, kata Kamaruddin akhirnya diketahui istri Sambo, Putri Candrawathi, yang diduga diinformasikan oleh Brigadir J.
Sehingga Ferdy Sambo murka dan menyiapkan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengatakan berdasarkan konfirmasi yang dilakukan dirinya ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi serta Dirtipdeksus Polri Brigjen Whisnu Hermawan, semuanya membenarkan bahwa Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan wanita lain yang disebutnya si cantik.
Namun belakangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, membantah pernah membenarkan Irjen Ferdy Sambo menikahi wanita lain yang disebut ‘si cantik.’
Terkait hal itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada 5 orang saksi yang mendengar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa Ferdy Sambo sudah menikah lagi dengan wanita lain yang disebutnya si cantik.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Nyerah, Capek Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalan di Tempat
"Ada saksi yang mendengar 5 orang, ketika beliau mengatakan hal tersebut. Dua orang Brigjen Pol, dan 3 orang penasehat hukum atau advokat dari tim saya," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa (20/9/2022).
Kamaruddin mengaku tidak tahu Agus Andrianto membantah keterangannya dan hal itu dianggap adalah haknya. Yang pasti kata Kamaruddin, selain Kabareskrim, soal Ferdy Sambo menikah lagi juga dibenarkan Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan Dirtipdeksus Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Kabareskrim Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, membenarkan soal informasi pernikahan Ferdy Sambo dengan ‘si cantik’ dan dinikahkan oleh rohaniawan dengan alasan rumah tangganya sudah lama tidak harmonis. Maka saya minta ditangkap saja rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo itu," papar Kamaruddin.