SIM Keliling Jakarta
Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 21 September, kini Pelayanannya Makin Cepat
Lokasi SIM Keliling Jakarta kini tersebar di tempat strategis, seperti pusat perbelanjaan, ini memudahkan pengendara untuk mengurus.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor pastikan masa berlaku SIM yang dimiliki belum habis.
Sebab, secara tak terduga polisi suka menggelar razia, jangan sampai masa berlaku SIM mati.
Jika demikian, pengendara pasti kena tilang, dengan biaya yang lumayan mahal.
Untuk menghindarinya, pengendara harus bisa memastikan masa berlaku SIM yang dibawanya masih aktif.
Baca juga: Penjelasan Polisi Bagi yang Melakukan Stut Motor Tidak Dikenakan Denda Tilang, Ini Alasannya
Jika habis maa brlakunya bisa diurus di sentra layanan SIM Keliling, yang kini tesebar di banyak lokasi.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, perhatikan juga syarat serta biaya perpanjangan SIM di bawah ini:
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Baca juga: Ditlantas Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap Saat Libur Iduladha, Jangan Sampai Kena Tilang
Selain di Satpas keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang sudah ada, diantaranya:
1. Gandaria City:
Senin - Sabtu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/lokasi-sim-keliling-di-jakarta-dan-lokasi-gerai-samsat-di-jadetabek-selasa-21-januari-2020211.jpg)