Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Ronny Talapessy Tantang Deolipa Yumara Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata di PN Jaksel
Majelis hakim menunda sidang, karena tergugat ketiga Bareskrim Polri tidak hadir dalam persidangan pada Rabu (21/9/2022) siang.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Kuasa Hukum Ronny Talapessy, Herdian Saksono usai sidang gugatan perdata di PN Jaksel, Rabu (21/9/2022)
"Jadi semoga bisa secepatnya lah supaya proses pencabutan kuasa yang dilakukan Bharada E ini bisa terang benderang, apa sih yang terjadi, apa sih yang melandasi sehingga dicabut," katanya di PN Jaksel.
Menurutnya, gugatan ini demi melindungi profesi advokat serta kode etik supaya orang lain tidak semena-mena mencabut kuasa.
Pekerjaan sebagai pengacara sejajar dengan Hakim, Jaksa dan penyidik di kepolisian, sehingga tidak bisa disepelekan.
"Gugatan ini poinnya jangan sepelekan profesi advokat ini," tuturnya.
Rekomendasi untuk Anda