Berita Regional
Seorang Polwan Istri Polisi Diduga Selingkuh dengan Dua Polisi Lain, Kapolda Sampai Turun Tangan
Perselingkuhan itu diduga terjadi saat keduanya mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi, Jawa Barat, pada 2018.
WARTAKOTALIVE.COM, MALUKU--Kasus perselingkuhan polisi di wilayah Polda Maluku sedang menjadi perbicangan hangat.
Bagaimana tidak, sang suami menuding istrinya yang juga seorang polwan, telah serong dengan dua rekan sesama polisi.
Kasus ini sedang berproses di Propam Polda Maluku.
Bagaimana kisahnya?
Dikutip dari Tribun, seorang polisi melaporkan istrinya yang juga polisi ke Propam. Alasan laporannya, sang istri selingkuh dengan dua polisi lainnya.
Istri yang dilaporkan itu adalah Ipda NP yang bertugas di Polres Tual, Polda Maluku.
Baca juga: Dibakar Cemburu, Istri Siri Sayat Kelamin Suami yang Selingkuh Lagi dengan Wanita Lain
Sedangkan suaminya adalah Bripka SA.
Namun, Ipda NP juga melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adapun dugaan perselingkuhan oknum polwan ini mencuat buntut dari kasus perselingkuhan beberapa tahun lalu yang kini terulang kembali.
Ipda NP dilaporkan suaminya karena diduga berselingkuh dengan dua temannya sesama polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Dikutip dari TribunAmbon, kasus ini bermula saat Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR pada tahun 2018.
Perselingkuhan itu diduga terjadi saat keduanya mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi, Jawa Barat, pada 2018.
Suami Ipda NP, Bripka SA, kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Propam.
Baca juga: Bantah Jadi Pelakor hingga Rebut Ichsan Reinaldy, Thalita Latief: Saya Janda dan Dia Duda, So What?
Ipda NP juga melaporkan suaminya karena diduga melakukan penganiayaan (KDRT) setelah marah dan mencurigai perselingkuhannya dengan Ipda KR.
Bripka SA kemudian mendapat sanksi demosi dan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
