Berita Jakarta

Ditetapkan Tersangka terkait Kasus Hacker Bjorka, Pemuda Pedagang Es Asal Madiun Tak Ditahan

Tim khusus (Timsus) bentukan Pemerintah Indonesia masih mendalami peran Muhammad Agung Hidayatullah terkait Bjorka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022) (Ramadhan L Q) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pemuda asal Madiun, Jawa Timur itu tak ditahan.

"Tadi disampaikan penahanan nggak? Belum kan. Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Ia menuturkan, tim khusus (Timsus) bentukan Pemerintah Indonesia masih mendalami peran Muhammad Agung Hidayatullah terkait Bjorka.

"Sekarang Timsus sedang pendalaman lebih lanjut. Informasi selanjutnya kita tunggu, mohon sabar," kata dia.

Baca juga: Pemuda Madiun Bantu Hacker Bjorka Bikin Grup Telegram karena Terkenal dan Dapat Banyak Uang

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

Untuk diketahui, MAH sempat diamankan oleh pihak Kepolisian di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) lalu.

"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah Republik Indonesia telah membentuk timsus yang terdiri dari beberapa lembaga di antaranya di situ ada kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujar Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," sambung dia.

MAH, kata Yahya, ditangkap oleh pihak timsus karena keterlibatannya sebagai anggota kelompok dari hacker Bjorka. 

Ia mengatakan bahwa peran tersangka adalah sebagai admin dari akun telegram @Brjorkanism. 

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel Telegram Bjorkanism," kata Yahya.

Baca juga: Datanya Dibocorkan Bjorka, Nikita Mirzani Tak Takut, Ejek Balik Hacker: Nyebar Data KTP Aja Bangga

Selain itu, tersangka MAH bakal mengunggah sejumlah hasil peretasan dari para hacker kelompok Bjorka

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breach two," ungkapnya. 

Atas hal tersebut, MAH telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Beredar kabar sebelumnya seorang pemuda diduga peretas bernama Bjorka diamankan oleh Polisi di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022).

Identitas pemuda diduga Bjorka itu diketahui adalah Muhammad Agung Hidayatullah (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan terhadap seseorang di wilayah tersebut.

"Untuk yang di Madiun, sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan," ujarnya, kepada wartawan pada Kamis (15/9/2022).

Namun, ia belum dapat memastikan apakah seseorang itu adalah Bjorka atau bukan.

Tim khusus (timsus) bentukan Presiden Joko Widodo untuk masalah kebocoran data yang terjadi belakangan ini, kata Dedi, masih terus bekerja untuk melakukan penyelidikan.

"Belum. Belum disimpulkan seperti itu, karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," ujar dia.

"Saat ini untuk timsus yang dibentuk terdiri dari Menkopolhukam, Polri, BIN, kemudian dari Kemenkominfo, kemudian BSSN masih bekerja. Tentunya apa yang dilakukan nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh timsus," lanjutnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved