Polisi Tembak Polisi
Pekan Depan Polri Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo yang Menolak Dipecat
Namun, Dedi belum merinci jadwal sidang banding Ferdy Sambo. Dia hanya memastikan sidang banding bakal digelar pekan depan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pekan depan komisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar sidang banding terhadap Irjen Ferdy Sambo, usai menolak dipecat dari Polri.
Bekas Kadiv Propam Polri itu dipecat karena menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri."
"Dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Namun, Dedi belum merinci jadwal sidang banding Ferdy Sambo. Dia hanya memastikan sidang banding bakal digelar pekan depan.
"Ya, minggu depan, nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti. Ini masih disusun dulu," terangnya.
Baca juga: Bilang TNI Seperti Gerombolan, MKD Besok Panggil Effendi Simbolon
Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri, melalui sidang kode etik.
Ferdy Sambo lantas mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 14 September 2022: 21 Pasien Meninggal, 3.938 Orang Sembuh, 2.799 Positif
"Mohon izin ketua KKEP, bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan, dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apa pun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya. (Igman Ibrahim)
Bantah Dalil Soal Pisau yang Dibawa Dari Magelang, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Sebut JPU Sesat Logika |
![]() |
---|
Bantah Bawa Pisau dari Magelang, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Sebut Kesimpulan JPU Sesat Logika |
![]() |
---|
Majelis Hakim akan Putuskan Nasib Terdakwa Ferdy Sambo pada Senin 13 Februari 2023 |
![]() |
---|
Sidang Putusan atau Vonis Majelis Hakim atas Terdakwa Kuat Ma'ruf akan Digelar 14 Februari Mendatang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Replik Jaksa Menggelikan dan Menyedihkan |
![]() |
---|