Formula E
KPK Pastikan Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta 2022
Pernyataan itu sekaligus merespons isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Anies juga bercerita soal beberapa program daerahnya yang membantu KPK.
"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota, untuk membantu tugas pencegahan korupsi."
"Dan alhamdulillah diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," papar Anies usai diperiksa KPK hampir 11 jam.
Baca juga: Halangi Penyidikan, Kombes Agus Nur Patria Dipecat dari Polri Usai Disidang 18 Jam
Anies pun berharap keterangannya kemarin dapat membantu KPK mengungkap penyelidikan yang tengah diusut.
"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan."
"Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang."
Baca juga: Cak Imin: Kalau Prabowo Mau Menang Ya Sama Saya
"Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang-benderang, dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," harap Anies.
Setelah itu, Anies langsung berjalan menuju mobil yang sudah menjemputnya.
Sontak, para wartawan mengejar Anies untuk menanyakan lebih lanjut terkait perkara Formula E.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 7 September 2022: 21 Pasien Meninggal, 3.513 Positif, 3.505 Orang Sembuh
Namun, dari semua pertanyaan terkait Formula E yang terus-menerus dilontarkan awak media, tidak ada satupun yang dijawab Anies. Ia memilih terus melenggang menuju mobil.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya tidak mengistimewakan Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan Firli usai rapat kerja bersama komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Birokrasi Terlibat Penanganan Kemiskinan Jadi Target Prioritas Azwar Anas Sebagai Menteri PANRB
"Enggak ada yang lebih, enggak ada yang istimewa," ucap Firli.
Menurut Firli, semua orang yang diperiksa lembaga antirasuah tersebut sama tanpa ada keistimewaan.
"Jadi pemeriksaan Pak Gubernur DKI sekarang, sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain," bebernya.
Baca juga: Komnas HAM Pilih Usman Hamid Jadi Tim Ad Hoc Kasus Munir, Pengalaman Jadi Pertimbangan
Ia menjelaskan, Anies dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Kita kan ingin membuat terangnya suatu peristiwa, apakah peristiwa itu pidana atau bukan. Itulah dibutuhkan keterangan seseorang," jelasnya. (Rizki Sandi Saputra)