Peretasan Data
Polisi Jelaskan Update Pengejaran Hacker Bjorka, Benarkah Bjorka Ada di Warsawa?
Mahfud MD mengumumkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data buntut ulah hacker Bjorka
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
"Bahkan kalau dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh," kata Mahfud.
"Itu hanya ingin memberi tahu kepada kita, menurut persepsi baik kita, ingin memberi tahu bahwa kita harus hati-hati. Kita bisa dibobol dan sebagainya,."
Baca juga: Trauma Diretas Bjorka, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data untuk Hadapi Hacker
Mahfud mengumumkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).
Satgas tersebut di antaranya terdiri dari Polri, BIN, BSSN, dan Kementerian Kominfo.
Mahfud menjelaskan dua alasan dibentuknya satgas tersebut.
"Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu (14/9/2022).
Kedua, lanjut dia, dalam sebulan ke depan akan ada proses pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I sehingga tinggal menunggu proses pengesahan di paripurna.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber. Dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," kata dia.
"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," sambung Mahfud. (m31)