SIM Keliling Jakarta
Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 14 September, Buruan Perpanjang Sebelum Kena Tilang
Lokasi SIM Keliling Jakarta kini tersebar di banyak tempat, terutama pusat perbelanjaan. Coba urus perpanjangan SIM di tempat itu.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemilik kendaraan motor atau mobil jangan lupa mengecek masa berlaku SIM nya, jika habis segera diurus.
Sebab, ada kemungkinan razia polisi digelar hari ini, Rabu (14/9/2022), di banyak lokasi.
Untuk menghindari sanksi tilang, sebaiknya kelegkapan dokumen berkendara menjadi perhatian.
Terutama SIM dan STNK, jika masa berlakunya sudah habis ya segera diurus.
Kini, banyak lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, dan ini memudahkan masyarakat.
Baca juga: Sudah Berupaya Keras Gotong Motor, Pengendara Tetap Kena Tilang di Jalur Busway
Apalagi lokasi SIM Keliling itu umumnya tersebar di pusat perbelanjaan.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (14/9/2022).
Selain itu, perhatikan juga syarat serta biaya perpanjangan SIM di bawah ini:
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Baca juga: Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Sebelum Desember 2022
Selain di Satpas keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang sudah ada, diantaranya:
1. Gandaria City:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/lokasi-sim-keliling-di-jakarta-dan-lokasi-gerai-samsat-di-jadetabek-selasa-21-januari-2020211.jpg)