Polisi Tembak Polisi

Bharada Sadam, Ajudan dan Sopir Ferdy Sambo, Jalani Sidang Etik terkait Kasus Brigadir J Hari Ini

Bharada Sadam yang merupakan ajudan dan sopir Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Bareskrim Polri lakukan penyelidikan dugaan pencabulan anggota DPR berinisial DK yang diduga terjadi di 3 kota. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang etik Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).

Sidang etik terkait kasus Brigadir J ini dilakukan terhadap terduga pelanggar Bharada Sadam (S) yang merupakan ajudan sekaligus sopir eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk agenda sidang etik terkait kematian Brigadir J hari ini, yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, kepada wartawan, Senin.

Nurul mengatakan, sidang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Perangkat Komisi Kode Etik Polri yang pertama Brigjen Pol Agus Wijayanto, Kombes Pol Rakhmat Pamuji, Kombes Pol Satius Ginting, Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi, dan Kombes Pol Armaini," ujar Nurul.

"Sedangkan untuk pelaksana sidang KKEP yang pertama adalah Kombes Pol Rakhmat Pamuji, Kombes Pol Satius Ginting, dan Kombes Pol Pitra Ratulangi," lanjut dia.

Baca juga: Usai Kasus Ferdy Sambo, Hal Ini yang Harus Dibenahi Polri dan Pemerintah

Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam sidang etik terhadap Bharada Sadam, yakni Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD.

Nurul menambahkan, Bharada Sadam diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa ketidakprofesionalan yang dilakukan Bharada Sadam.

Ia menyebut, dugaan pelanggaran Bharada Sadam tak ada kaitannya dengan upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan didalam melaksanakan tugas," kata Nurul.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Ikut Tembak Brigadir Yosua, Kuasa Hukum: Akan Diuji di Persidangan

"Kedua, orang tersebut tidak tersangkut dengan obstruction of justice," sambungnya.

Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan pelanggaran Bharada Sadam masuk dalam kategori sedang.

Kendati demikian, Dedi belum merinci dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh Bharada Sadam, tetapi dipastikan bukan terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.

"Sidang kode etik profesi (Bharada Sadam) kategori sedang dan tidak terkait obstruction of justice, nanti hasil sidang akan disampaikan," ujar Dedi, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Bharada Sadam, tutur dia, merupakan salah satu ajudan dari Ferdy Sambo. Ia ditugaskan menjadi sopir jenderal bintang dua itu.

"Ya, betul. Drivernya," kata Dedi.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tak Puas pada Polri, Jumlah Tersangka pada Kasus Ferdy Sambo Sangat Sedikit

Diberitakan sebelumnya, sidang etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar, Senin (12/9/2022).

Adapun sidang pada hari ini dilakukan terhadap terduga pelanggar Bharada Sadam (S).

Diketahui, Bharada Sadam masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri perihal kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada Sadam sebelumnya bertugas di Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

Baca juga: Bharada E Melawan, Cabut Beberapa Point BAP, Tegaskan Ferdy Sambo Orang Terakhir Tembak Brigadir J

Berikut ini daftar lengkap 24 polisi yang dimutasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam, dimutasi Sebagai Pamen Yanma Polri;

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dimutasi Sebagai Pamen Yanma Polri;

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri, dimutasi Sebagai Pamen Yanma;

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dimutasi Sebagai Yanma Polri;

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, dimutasi Sebagai Yanma Polri;

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasi Sebagai Yanma Polri;

7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya, dimutasi Sebagai Yanma Polri;

8. AKBP H Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasi Sebagai Yanma Polri;

9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasi Sebagai Yanma Polri;

10. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

12. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri;

13. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri;

14. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri;

15. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri;

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

17. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri;

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri;

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri;

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri;

23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri; dan

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved