KPK dan Kemendagri Perkuat Fungsi dan Pengawasan BUMD
KPK dan Kemendagri berkomitmen memperkuat pembinaan, pengawasan, dan fungsi BUMD.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni berharap BUMD selain melayani masyarakat harus bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Hal itu disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan webinar "Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan" melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara daring di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9/2022).
Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga menegaskan pentingnya peran BUMD dalam mendukung dan membangkitkan perekonomian di daerah. Terlebih di tengah tren kenaikan inflasi dan masih adanya dampak Covid-19.
"Selain memberikan pelayanan publik, BUMD pun harus untung," ujar Fatoni melalui keterangan pers yang diterima, Sabtu (10/9/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai komitmen KPK dan Kemendagri dalam memperkuat pembinaan, pengawasan dan fungsi BUMD.
Turut hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono.
"Potensi dan aset BUMD sangat besar. Asetnya juga cukup banyak. Ini yang harus dibenahi," kata Pahala yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Kegiatan diikuti oleh gubernur, bupati, wali kota seluruh Indonesia, sekretaris daerah, dewan pengawas dan komisaris BUMD Provinsi kabupaten/kota, direksi BUMD, kepala biro dan kepala bagian perekonomian.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan, pentingnya menyamakan persepsi untuk bisa mengembalikan fungsi dan memperkuat pengawasan terhadap BUMD.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan BUMD.
"Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bersama dengan teman-teman dari KPK dan BPKP akan melakukan pengawasan terhadap BUMD. Kalau memang ditemukan kesengajaan yang terlihat merugikan keuangan negara, maka dengan berat hati kita menyerahkan permasalahan ini pada aparat hukum," tegasnya.
Selain itu, menurut Tomsi, BUMD tidak memiliki alasan untuk merugi. Pasalnya, ada sejumlah hal yang sudah menguntungkan BUMD.
Ia mencontohkan beberapa faktor tersebut di antaranya berupa permodalan yang didukung oleh pemerintah daerah (Pemda).
"Untuk permodalan, BUMD kan di-support oleh Pemda. Dalam hal fasilitas pun, BUMD banyak dukungan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, BUMD diharapkan bisa bergerak lebih cepat. Meski dirinya memahami adanya kesulitan dan keluhan dari manajemen BUMD. Tomsi berharap, kepala daerah dapat fokus membenahi BUMD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Webinar-Kemendagri-KPK.jpg)