Penganiayaan
Cemburu, Istri Siri Tusuk Kemaluan Suaminya Dengan Gunting
Karena cemburu suami sirinya selingkuh, seorang istri siri menusuk alat kelamin suaminya dengan gunting.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Karena sakit hati dan terbakar api cemburu, seorang istri siri YN (42) menusuk alat kelamin atau kemaluan suami sirinya R alias E (46) yang berprofesi sebagai guru, Sabtu (10/9/2022) dinihari.
Penusukan dilakukan YN saat suami sirinya itu sedang tidur di rumah kontrakan mereka di kawasan Kampung Pasir Limus, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Bekasi.
Karenanya, R mengalami luka parah di kemaluan dan kakinya. Ia kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara YN langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Cikarang Barat, usai melakukan aksinya. Karena kejadian masuk ke wilayah Cikarang Utara, YN dibawa dan ditahan di Polsek Cikarang Utara.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan motif YN menusuk alat kelamin R karena cemburu dan sakit hati. Sebab YN mencurigai bahwa suami sirinya itu diduga telah selingkuh dengan wanita lain.
"Terduga pelaku melukai alat vital atau kemaluan korban, lantaran cemburu buta. Karena curiga korban akan menikah kembali," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Diduga Aniaya Siswa, Guru SMKN 1 ini Akhirnya Dimutasi, Wagub Jamin Sudah Aman
Menrut Mustakim tragedi rumah tangga berawal saat E tertidur pulas di rumah kontrakannya di Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Bekasi.
E tidur dengan mengenakan celana pendek. Dalam keadaan agak ngantuk, tiba-tiba E terbangun karena di sampingnya ada YN.
E mengira YN mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri. Namun dugaannya salah, karena YN menusuk alat kelamin E dengan menggunakan pisau dan gunting kecil.
Sontak E berteriak dan mencoba menghindar, meski kelaminnya sudah sempat terluka.
Baca juga: Ganjar Kenang Istri Mbah Moen Sebagai Sosok Pendamping yang Hebat
YN tak ingin suami sirinya lolos begitu saja. Ia kembali melukai kaki kiri korban menggunakan pisau yang dipegang di tangan kirinya.
Beruntung, E berhasil kabur keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan.
Setelah 10 menit berlari dan lolos dari cengkeraman istri sirinya, E bertemu dengan seseorang di jalan dan langsung meminta tolong untuk membawanya ke rumah sakit.
"Korban mendatangi saksi dan meminta tolong untuk diantar berobat ke rumah sakit. Korban menderita empat luka sayatan di kaki kiri dan kemaluannya," katanya.
Baca juga: ABK Tusuk Temannya di Atas Kapal Tambah Makmur 03 : Saya Kesal Sama Kamu!
Usai kejadian YN menangis tersedu di dalam rumah. Ia kemudian mendatangi Mapolsek Cikarang Barat untuk menyerahkan diri.
"Terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat, karena lokasi penganiayaan di wilayah Cikarang Utara, personil langsung menjemput terduga ke Polsek Cikarang Barat, dan mengamankan pelaku ke Polsek Cikarang Utara," ungkap Mustakim.
Kepada polisi, YN mengaku sebagai istri siri korban. E sempat menjanjikan untuk menikahi YN agar menjadi istri yang sah di mata negara.
Namun, setelah tujuh tahun hidup bersama, E tak kunjung mendaftarkan pernikahannya ke KUA.
Baca juga: Ada 2 Luka Tusuk di Perut Vicky Saat Ditemukan di Pemakaman Chober, Polisi Lakukan Penyelidikan
E mengaku sakit hati membaca percakapan singkat antara R dengan wanita lain digawai milik korban.
Isi percakapan di Handphone korban menurut YN menggunakan kata-kata romantis layaknya pasangan muda.
"Pelaku dan korban mengaku sudah hidup bersama selama tujuh tahun. Pelaku dijanjikan untuk dinikahi namun hingga terjadinya peristiwa tersebut tidak juga dinikahi. Pelaku melihat handphone korban dan dari snaa mengetahui ada hubungan korban dengan wanita lain, sehingga membuat pelaku emosi," ujar Mustakim.
Selain menahan YN, kata Mustakim pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa gunting dan pisau kecil yang digunakan pelaku.
Karena perbuatannya menurut Mustakim, YN dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun penjara.
"Barang bukti sebilah pisau kecil dan gunting kecil. Pelaku kini diamankan di Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Mustakim. (abs)