Kenaikan Harga BBM

Massa Penolak Kenaikan Harga BBM Sweeping Mobil Dinas Wali Kota Cilegon, 6 Kader GPI Jadi Tersangka

Zulpan mengingatkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat dengan cara demonstrasi agar mematuhi peraturan yang ada.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan. Zulpan mengumumkan tersangka buntut aksi sweeeping demonstrans terhadap mobil dinas Wali Kota Cilegon 

Enam pelaku diperiksa polisi

Komarudin mengungkapkan, enam orang yang terbukti melakukan aksi yang membahayakan dan mengganggu ketertiban umum itu langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Mereka diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
 
"Keenamnya masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Menurut Komarudin, enam peserta unjuk rasa itu diperiksa karena polisi mendapat laporan atas aksi tersebut.

"Mereka belum dipulangkan, masih kami periksa karena kan ada laporan," ucap Komarudin.

"Nanti akan dibuktikan, saat ini era digitalisasi, semua gerakan aktivitas dapat terpantau dan terekam kamera, dari sanalah nanti kami buktikan apa yang mereka lakukan sehingga mereka diamankan," sambung dia.

Video aksi sweeping viral di media sosial

Adapun video yang menunjukkan aksi sweeping itu telah beredar luas di media sosial.

Dalam tayangan video yang beredar di akun Instagram @wargajakpus, sekelompok peserta aksi memberhentikan mobil merek Toyota Camry Hybrid yang sedang melintas.

Mobil dengan nomor polisi A-1-R itu diduga kendaraan dinas milik Wali Kota Cilegon.

Dalam video itu, tampak dua orang duduk dan merebahkan tubuhnya di kap mobil berwarna hitam tersebut.

Dua orang itu terlihat menolak saat diminta turun dari bagian kap mobil.

Selain itu, massa aksi juga menarik pelat mobil tersebut. (M31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved