Formula E

Diperiksa 11 Jam Soal Formula E, Anies Baswedan: Senang Sekali Bisa Kembali Membantu KPK

Anies Baswedan diklarifikasi KPK soal penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E di DKI Jakarta.

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sama sekali tidak membahas soal dugaan kasus korupsi di penyelenggaraan balapan Formula E, usai diperiksa KPK, Rabu (7/9/2022) malam. 

"Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang-benderang, dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," harap Anies.

Setelah itu, Anies langsung berjalan menuju mobil yang sudah menjemputnya.

Sontak, para wartawan mengejar Anies untuk menanyakan lebih lanjut terkait perkara Formula E.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 7 September 2022: 21 Pasien Meninggal, 3.513 Positif, 3.505 Orang Sembuh

Namun, dari semua pertanyaan terkait Formula E yang terus-menerus dilontarkan awak media, tidak ada satupun yang dijawab Anies. Ia memilih terus melenggang menuju mobil.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya tidak mengistimewakan Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan Firli usai rapat kerja bersama komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Birokrasi Terlibat Penanganan Kemiskinan Jadi Target Prioritas Azwar Anas Sebagai Menteri PANRB

"Enggak ada yang lebih, enggak ada yang istimewa," ucap Firli.

Menurut Firli, semua orang yang diperiksa lembaga antirasuah tersebut sama tanpa ada keistimewaan.

"Jadi pemeriksaan Pak Gubernur DKI sekarang, sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain," bebernya.

Baca juga: Komnas HAM Pilih Usman Hamid Jadi Tim Ad Hoc Kasus Munir, Pengalaman Jadi Pertimbangan

Ia menjelaskan, Anies dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Kita kan ingin membuat terangnya suatu peristiwa, apakah peristiwa itu pidana atau bukan. Itulah dibutuhkan keterangan seseorang," jelasnya. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved